Menteri Ditangkap KPK
TERJAWAB Kenapa Edhy Prabowo Dikeluarkan dari Akabri, Dugaan Kasus yang Buat KPK Tangkap Menteri KKP
Belakangan, pertanyaan seperti kenapa Edhy Prabowo dikeluarkan dari Akabri dan dugaan kasus yang membuat Menteri KKP ditangkap KPK terjawab,
"Jadi Bapak bisa silat?" tanya pembawa acara.
"Iya sedikit," jawab Edhy Prabowo sambil tertawa.
Silat dan Edhy Prabowo
Prabowo Subianto merupakan pendiri Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia.
Menurut Edhy Prabowo, Prabowo Subianto ingin ada penerus yang bisa menjadi pengurus perguruan pencak silat.
Edhy Prabowo pun menuruti keinginan Prabowo Subianto.
Akhirnya, Edhy Prabowo menjadi atlet pencak silat Nasional.
Ia sempat mengikuti PON XIV yang diselenggarakan di Jakarta.
Dimulai pada 9 September 1996 sampai dengan 25 September 1996.
"Saat itu saya dapat perunggu," kata Edhy Prabowo.
Ia sempat kecewa lantaran tidak dapat menyabet medali emas.
"Pak Prabowo nonton. 'Gimana kok bisa kalah?'" katanya.
Setelah pertandingan di semifinal itu, Edhy Prabowo memutuskan melipur lara dengan cara pergi ke Malang, Jawa Timur.
"Dua minggu saya menghindari kehidupan umum. Rupanya saya dicari Prabowo," tutur Edhy Prabowo.
Ini Dugaan Kasus yang Membuat Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Rabu (25/11/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
KPK membenarkan penangkapan itu.
"Benar, kami telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun, saat ini KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Edhy Prabowo.
Meski demikian, Edhy tercatat menjadi menteri pertama di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK memang menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt.
Adapun Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.
Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.
Idrus dan Iman pun telah divonis bersalah. Idrus dihukum dua tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.
Adapun Imam divonis hukuman 7 tahun penjara dan kini masih mendekam di tahanan.
KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan Edhy Prabowo.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Edhy Prabowo Akui Disekolahkan Prabowo Tapi Wajib Penuhi 2 Syarat Ini, Pembawa Acara Sontak Bertanya dan di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK"