Update Kasus Djoko Tjandra, di Pengadilan, Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Update kasus Djoko Tjandra, di Pengadilan Tipikor, Irjen Napoleon Bonaparte seret nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
Irjen Napoleon Bonaparte yang ikut dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri gara-gara red notice Djoko Tjandra 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Djoko Tjandra, di Pengadilan Tipikor, Irjen Napoleon Bonaparte seret nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin.

Kasus penerbitan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Diketahui, diduga Djoko Tjandra menyuap Irjen Napoleon Bonaparte untuk menghapus red notice melalui perantara Tommy Sumardi.

Di Pengadilan Tipikor, jenderal bintang dua Polri ini menyeret nama Kabareskrim dan politikus Golkar Azis Syamsuddin.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte membeberkan kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu diungkapkan Napoleon saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: ILC Tadi Malam, Arteria Dahlan Beber Pemanggilan Anies ke Polisi Bukan Politisasi Atau Kriminalisasi

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Rabu 25 November 2020, Leo Waspada Terhadap Kolestrol

Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini, Inter Milan vs Real Madrid Live SCTV, Link Streaming Vidio.com

Baca juga: UPDATE! Cara Cek BSU Info GTK v.2020.20 info.gtk.kemdikbud.go.id, Syarat Pencairan BSU Kemendikbud

Irjen Napoleon Bonaparte awalnya bercerita perihal kedatangan Tommy Sumardi dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo ke ruangannya di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, pada April 2020.

Kemudian, Tommy meminta Prasetijo untuk keluar dari ruangan. Kepada Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy lalu meminta penjelasan perihal status red notice Djoko Tjandra.

"Pada saat itu terdakwa (Tommy) menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," ucap Napoleon saat sidang seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa.

"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra?

Lawyer-nya? Bukan.

Keluarga? Bukan.

Saudara apa Djoko?

Saya temannya, jawab terdakwa," sambung dia.

Irjen Napoleon Bonaparte mengaku heran bagaimana masyarakat umum bisa membawa Prasetijo yang berpangkat brigadir jenderal atau berbintang satu untuk menemuinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved