Update Kasus Djoko Tjandra, di Pengadilan, Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Update kasus Djoko Tjandra, di Pengadilan Tipikor, Irjen Napoleon Bonaparte seret nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
Irjen Napoleon Bonaparte yang ikut dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri gara-gara red notice Djoko Tjandra 

Ia juga mempertanyakan mengapa Prasetijo Utomo mau ikut bersama Tommy Sumardi.

Menurut Napoleon, Tommy mengaku sudah mengantongi restu dari Kabareskrim sebelum menemuinya.

"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri," katanya.

Bahkan, Tommy Sumardi disebut menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim saat itu.

Irjen Napoleon Bonaparte menolak tawaran tersebut.

"Saya bilang, Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu.

Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," ungkap dia.

Baca juga: Sebelum Terkenal Sebagai Kiki di Sinetron Ikatan Cinta, Ayya Renita Pernah Viral di Indonesian Idol

Namun, Napoleon mengaku masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu.

Tak lama kemudian, Tommy menelepon seseorang yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Tommy Sumardi lalu menyerahkan telepon genggamnya kepada Napoleon.

Irjen Napoleon Bonaparte mengaku pernah mengenal Azis Syamsuddin ketika dirinya masih menjadi perwira menengah (pamen).

Ia pun berbicara dengan Azis melalui telepon milik Tommy.
Irjen Napoleon Bonaparte bahkan sempat meminta petunjuk kepada Azis.

"Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi.

Dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved