Enam Kucing Tewas Diracun
6 Kucing Kesayangannya Mati Mendadak, Dugaan Diracun, Pemilik Hewan Piaraan Minta Polisi Usut Tuntas
Chairunnisa, warga Balikpapan, tak pernah menyangka kucing piaraannya bakal mati mendadak. Bukan hanya seekor, tapi 6 kucing peliharaannya tewas mend
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Chairunnisa, warga Balikpapan, tak pernah menyangka kucing piaraannya bakal mati mendadak.
Bukan hanya seekor, tapi 6 kucing peliharaannya tewas mendadak secara bersamaan.
Ia menduga 6 ekor kucing kesayangannya itu mati karena diracun.
Pasalnya, ia mendapati bungkusan plastik berisi ikan yang telah ditaburi bubuk racun.
Bagi sebagian orang memiliki peliharaan tentunya menjadi kesenangan tersendiri.
Bahkan ada yang menganggapnya bagian dari keluarga.
Sehingga apabila hewan piaraannya itu disakiti orang lain, bukan tidak mungkin pemiliknya menyeret pelakunya ke ranah hukum, seperti yang dilakukan Chairunissa.
Mendapati kucing peliharaannya tewas diracuni, ia pun tak segan melaporkannya kepada Polresta Balikpapan.
"Kejadiannya Minggu (22/11/2020) malam, sekitar jam 21.30 WITA. Itu pas saya mau masukin ke dalam buat kasih makan, saya cek kok kucing saya sudah terkapar," ujarnya.
Dia meyakini bahwa kucingnya telah diracuni pihak tak bertanggung jawab lantaran dia menemukan sebungkus plastik berisi ikan yang telah dibubuhi racun.
"Terus saya lihat ada (plastik) kresek. Isi ikan, tapi baunya kayak ada racunnya. Banyak banget itu racun," tuturnya, Rabu (25/11/2020).
Chairunissa menerangkan bahwa 6 kucing kesayangan miliknya diracuni, di antaranya 5 kucing dewasa dan satu kucing bayi berumur 4 bulan.
Baginya, penampakan paling menyedihkan, salah satu di antara kucing miliknya ada yang belum lama disterilkan.
Namun karena dugaan efek racun, berdampak pada jahitan bekas sterilisasi tersebut yang terbuka.
"Ada juga kucing betina baru steril kena racun juga sampai ususnya keluar karena jahitan lepas semua," tuturnya emosional.
Lantaran tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut pada Balikpapan Cat Rescue (BCR) yang sejauh ini memang konsen terhadap kucing yang butuh pertolongan.
Bersama BCR, ia pun mengadu ke Polresta Balikpapan guna mengusut tewasnya 6 kucing miliknya, Senin (25/11/2020).
Penganiayaan tersebut sejatinya termasuk dalam tindak pidana yang telah diatur dalam KUHP.
Menengok KUHP, persisnya Pasal 302 ayat (2), unsur yang diperlukan berupa perbuatan yang menyebabkan kematian seekor satwa, maka yang bersalah terancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 300.
Baca juga: Bocah SMP di Balikpapan Meninggal Dunia Usai Ujian Daring, Ayah Korban: Tiap Hari Kerjakan Tugas
Baca juga: Legenda Sepak Bola Diego Maradona Meninggal Dunia, Berikut Profil, Foto, Terkuak Penyebab Kematian
Baca juga: Harun Masiku dan Novel Baswedan jadi Sorotan Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Terkuak Permintaan ICW
Pria di Bekasi Terancam Hukuman 3 Bulan Karena Diduga Pukuli dan Racuni Seekor Kucing

Hanya gara-gara pup pria Bekasi diduga pukuli dan racuni kucing hingga mati, nasibnya terancam dibui. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Kejadian serupa pernah terjadi di daerah Bekasi, di mana seekor kucing mati karena dianiaya seorang pria.
HR, pria di Bekasi, terekam kamera CCTV sedang menganiaya seekor kucing hingga mati.
Pria tersebut menghampiri kucing di teras rumah dan memukulinya dengan gagang sapu tepat pada bagian kepala hingga kucing tersebut tak berdaya.
HR diduga kerap menganiaya kucing di sekitar rumahnya hingga memberinya racun.
Animal Defenders Indonesia melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait penganiayaan kucing yang dilakukan oleh seorang pria di Bekasi.
Laporan dilakukan pada, Selasa, (18/2/2020), Animal Defenders Indonesia membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan sapu yang digunakan pelaku untuk memukuli kucing.
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan, pihaknya sudah mendatangi rumah pemilik kucing.
Di sana, sang pemilik kucing mengaku awalnya ketakutan hingga tak kunjung membuat laporan polisi.
"Kejadian penganiayaannya itu hari Rabu, (5/2/2020), pemiliknya enggak berani lapor jadi dia cuma upload rekaman CCTVnya ke media sosial," kata Doni.
Doni menjelaskan, pihaknya juga sempat bertemu dengan pelaku yang diketahui berinisial HR.
Di sana, pelaku nampak tidak menunjukkan raut wajah bersalah.
"Pelaku sangat menyesal tapi perilakunya di lapangan tidak menampakkan penyesalan sama sekali," jelas dia.
Dia juga sempat menanyakan motif pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap kucing dengan cara dipukul menggunakan sapu.
"Informasi yang kita dapat orangnya kesel bahwa si kucing pup (buang air besar) dan ada di pot tapi diminta bukti kalau kucing yang dipukul itu pup itu dia nggak bisa dia cuma menduga aja permasalahan untuk buang air sembarangan ya penyelesaiannya bukan dengan dibunuh itu salah ya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Bekasi kedapatan memukul kucing hingga mati menggunakan sapu, detik-detik aksi sadis itu terekam CCTV dan tersebar di media sosial.
Video rekaman CCTV disebar di akun media sosial Facebook Ichanisaidina, pada 15 Februari 2020 lalu dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Dalam unggahan itu, kejadian terjadi di Perumahan Taman Narogong Indah, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Semoga yang mukul dibalas sama Allah, greget banget liatnya," tulis akun Facebook Ichanisaidina.
Dalam rekaman video tersebut, seorang pria awalnya berjalan menghampiri kucing yang sedang berada di teras rumah.
Tanpa pikir panjang, laki-laki yang terlihat mengenakan kaos dan celana panjang warna krem itu mengambil sapu yang ada di sekitarnya dan memukul bagian kepala kucing nahas tersebut.
Akibat pukulan sapu itu, kucing nampak terjatuh dan lemas tidak berdaya.
Pelaku pemukulan lalu pergi meninggalkan kucing tersebut begitu saja.

Dilaporkan ke polisi
Pelaku pemukul kucing hingga mati di Bekasi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota usai video CCTV detik-detik aksi penganiayaan viral di media sosial.
Laporan dilayangkan Organisasi Pecinta Hewan Animal Defenders Indonesia pada, Selasa, (18/2/2020).
Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona, dia datang membawa tim kuasa hukum dan alat bukti rekaman CCTV serta sapu yang digunakan pelaku untuk memukul kucing.
"Kita akan Jelaskan duduk perkara seperti apa realitanya seperti apa dan bagaimana cara kami bisa memperkarakan ini dalam kondisi khusus ini dimana kami bukan sebagai pemilik kucing tersebut tapi bagaimana tetap menjalankan penegakan hukum," kata Doni.
Doni menjelaskan, sebagai organisasi yang konsen dalan penanganan satwa, kasus penganiayaan terhadap kucing ini tentu merupakan bentuk kekerasan yang bisa dipidanakan.
"Jadi kasus ini tentu jangan ditiru, kami ingin mengedukasi bahkan kucing atau satwa lain punya hak untuk hidup," ungkap dia.
Menurut dia, Polres Metro Bekasi Kota sangat proaktif dalam menerima laporan kasus penganiayaan kucing ini.
Bahkan, pihaknya diminta melengkapi berkas dan diajak untuk membongkar kuburan kucing untuk melakukan autopsi.
"Kami sudah melengkapi berkas hari ini dan benar-benar diterima Polres Metro Bekasi ini sangat proaktif dan sekarang sudah ada tindakan nyata berupa kami pun nanti diajak ke lokasi untuk menggali kuburan dan kami akan autopsi kucingnya untuk kelengkapan penyelidikan," tegas dia.
Seorang pria di Bekasi kedapatan memukul kucing hingga mati menggunakan sapu, detik-detik aksi sadis itu terekam CCTV dan tersebar di media sosial.
Diduga Sering Aniaya dan Racuni Kucing di Sekitar Rumahnya
Viral pria pukuli kucing di Bekasi dan (ilustrasi) kucing mati (Kolase Facebook dan World of Buzz)
HR disebut sering menganiaya mamalia berkaki empat tersebut.
Selain menganiaya, HR juga digunjingkan kerap meracuni kucing-kucing di wilayah sekitar.
"Menurut pengakuan warga sekitar, sudah sering kejadian kucing diracun, dan diduga pelaku yang meracuni. Tapi belum cukup bukti," ujar ketua sekaligus pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Hendaru Tuna,
saat dihubungi per telepon, Selasa (18/2/2020) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "HR Disebut Sering Aniaya hingga Racuni Kucing-kucing di Bekasi".
Meski perbuatan HR menyiksa kucing sudah menjadi rahasia umum, warga sekitar belum pernah melaporkannya ke polisi.
Sebab, HR dikenal sebagai orang yang ditakuti oleh warga sekitar rumahnya.
Bahkan, HR hampir memukul orang yang merekam aksinya sebelum kemudian viral di media sosial.
"Kami datang ke TKP, dia lagi ngamuk-ngamuk dan mau ada insiden pemukulan ke seorang ibu di sana yang dia tuduh sebagai pembocor info. Dia tidak ada takutnya karena dia ditakuti di daerah situ. Makanya pemilik kucing ketakutan, enggak berani bersaksi," ucap dia.
Oleh karena itu, pihak Animal Defenders turun tangan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.
"Apa yang kami dapatkan kemarin polisi mendukung sekali penegakan hukum dalam hal ini. Semoga dilancarkan dan menjadi efek jera," tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Pria di Bekasi Pukuli Kucing hingga Mati Terancam 3 Bulan Penjara, Cuma karena BAB Sembarangan, https://jakarta.tribunnews.com/2020/02/19/viral-pria-di-bekasi-pukuli-kucing-hingga-mati-terancam-3-bulan-penjara-cuma-karena-bab-sembarangan?page=all