Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Link dtks.kemensos.go.id atau Aplikasi SIKS-Dataku, Bisa Lewat HP
Berikut cara cek bansos tunai Rp 300 ribu bisa, Link dtks.kemensos.go.id atay aplikasi SIKS-Dataku, bisa lewat HP.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara cek bansos tunai Rp 300 ribu bisa, Link dtks.kemensos.go.id atau aplikasi SIKS-Dataku, bisa lewat HP.
Apakah Anda penerima baantuan sosial tunai atau bansos tunai atau juga ( BST ) sebesar Rp 300 ribu?
Ini cara cek bansos tunai atau BST Rp 300 ribu, dapat disimak melalui Link dtks.kemensos.go.id.
Selain itu, dapat juga dicek melalui aplikasi SIKS-Dataku, yang dapat dicek melalui HP atau ponsel.
Baca juga: Bukan Cuma Prakerja Via www.prakerja login, Daftar Lengkap Bansos yang Rencananya Diperpanjang 2021
Baca juga: CEK SALDO! Bansos BPJS Gelombang 2 Sudah Cair, Cek Nama Dapat BLT di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Tak Hanya cekbansos.siks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai BST via Link dtks.kemensos.go.id
Sudah lihat data penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 300 Ribu ? Bisa lewat handphone atau HP lho.
Anda bisa cek melalui https://cekbansos.siks.kemensos.go.id , cekbansos.siks.kemsos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku .
Saat klik Link bansos.siks.kemsos.go.id akan diarahkan untuk menuju link dtks.kemensos.go.id
Jadi, anda juga bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) di linkdtks.kemensos.go.id.
Berikut ini panduan cek bansos melalui dtks.kemensos.go.id yang bisa anda lakukan :
- Setelah masuk halaman utama, lihat bagian atas.
- Anda diminta memilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
- Kemudian, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah masukkan kode, lalu pilih menu cari dan tunggu hasilnya.
Baca juga: Fadli Zon Sudah Ingatkan Edhy Prabowo Pertimbangkan Saran Susi Pudjiastuti, Tapi Sindir Harun Masiku
Baca juga: Harun Masiku dan Novel Baswedan jadi Sorotan Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Terkuak Permintaan ICW
Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.
LINK CEK dtks.kemensos.go.id (KLIK)
Bansos Rp 300 Ribu per Bulan
Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai ( BST ) senilai Rp 300.000 per bulannya.
Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.
Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).
Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.
Baca juga: Update Liga Italia, Durian Runtuh AC Milan, Kristoffer Ajer Bisa Datang Gratis, Keputusan Maldini
Baca juga: Sempat Ikut Diamankan Iis Rosita Dewi, Istri Menteri Edhy Prabowo Akhirnya Dilepas, Penjelasan KPK
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.
Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia
Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi peserta yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Bagi yang punya rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan ditransfer melalui bank, tapi jika dalam DTKS belum ada rekening, maka bantuan disalurkan menggunakan PT Pos," ujar Adhy.
Syarat mendapatkan bantuan
Seperti diberitakan Kompas.com, 6 Mei 2020, Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BST, antara lain:
- Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa
- Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid.
Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai.
Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Baca juga: Update! Prakerja Gelombang 12 Bukan Tahun Ini, Peringatan Buat Peserta Gelombang 11, Cara Isi Survei
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 26 November 2020 Malam Ini, Andin dan Al Makin Mesra, Kenapa Rena?
Cara mengecek penerima BST
Adhy menjelaskan, mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id (KLIK LINK DI SAMPING)
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi SIKS NG Dataku di link berikut ini KLIK LINK.
Baca juga: Terjawab, Mengapa Harun Masiku Tak Tertangkap? Febri Diansyah Bocorkan di Sela Kasus Edhy Prabowo
Baca juga: NEWS VIDEO Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah Pakai Uang Suap, Tas Louis Vuiton hingga Jam Rolex
(*)