Jaga Kelancaran Proyek Strategis, Pertamina Bangun Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim
Sebagai upaya menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan, Pertamina membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kej
Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Sebagai upaya menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan, Pertamina membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Turut hadir juga Dewan Komisaris Pertamina serta perwakilan dari Kementerian BUMN RI.
Pada waktu yang bersamaan dan terhubung secara daring dengan Kantor Pusat, Pertamina Marketing Operation Region VI dan Refinery Unit V Balikpapan juga melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan langsung oleh Executive General Manager Regional Kalimantan Freddy Anwar, dan General Manager RU V Balikpapan Eko Sunarno dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman, di Kantor Pertamina MOR VI Balikpapan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam siaran tertulis yang diterima TribunKaltim.co, Kamis (26/11/2020) menegaskan Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordibility, Acceptability dan Sustainability.
"Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke pelosok," ungkapnya.
"Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, tentu kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat," sambungnya.
Menurut Nicke, dengan kerja sama ini, akan menjadikan Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI dalam menuntaskan proyek strategis nasional serta kerja sama dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik dapat lebih mempererat kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang lebih kokoh lagi.
"Besar harapan saya agar kerja sama ini juga dapat menguatkan aspek Good Corporate Governance pada bisnis Pertamina secara keseluruhan," imbuh Nicke.
Nicke menambahkan, kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan RI tidak hanya dilakukan di pusat saja, melainkan akan diturunkan hingga Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan ditandatangani para direksi Pertamina dengan para Jaksa Agung Muda, serta para Executive GM/GM Pertamina di unit operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Perjanjian Kerja Sama sebagai turunan dari MoU ini akan menangani lima bidang yakni pertama, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan lingkup kerja sama pemberian pendapat hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.
Kedua, Bidang Intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi Pertamina, baik di dalam maupun luar negeri dan penelurusan aset baik di dalam maupun luar negeri.
Ketiga, Bidang Pemulihan Aset Perusahaan dengan lingkup kerja sama pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya serta pemulihan aset Pertamina yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.
Keempat, Bidang Tindak Pidana Umum dengan lingkup kerja sama pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.
Kelima, Bidang Pendidikan dan Pelatihan dengan lingkup kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan dan peningkatan SDM, pengembangan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan dan pelatihan, dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan.
Pada kesempatan ini, Pertamina juga memberikan salah satu wujud dukungan nyatanya kepada Kejaksaan Republik Indonesia dengan menyerahkan sarana dan prasarana berupa 2 unit mobil ambulans dan 2 unit mobil jenazah kepada Rumah Sakit Umum Adhyaksa.
Baca juga: Bocah SMP di Balikpapan Meninggal Dunia Usai Ujian Daring, Ayah Korban: Tiap Hari Kerjakan Tugas
Baca juga: Legenda Sepak Bola Diego Maradona Meninggal Dunia, Berikut Profil, Foto, Terkuak Penyebab Kematian
Baca juga: 6 Kucing Kesayangannya Mati Mendadak, Dugaan Diracun, Pemilik Hewan Piaraan Minta Polisi Usut Tuntas
“Semoga kolaborasi yang telah berlangsung antara Pertamina dan Kejaksaan RI, dapat menjadi suatu pijakan untuk sinergi dan keselarasan yang berkelanjutan untuk ke depannya,” ucap Nicke.
Selain itu, Freddy Anwar mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ini merupakan sinergi positif terutama dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat.
"Dengan adanya kerja sama yang telah terjalin ini dan dukungan penuh dari pihak kejaksaan, Pertamina MOR VI dapat terus memberikan pelayanan optimum baik dari sisi operasional maupun proyek lainnya," ucap Freddy.
Hal serupa diungkapkan oleh Eko bahwa kerja sama ini sangat penting dilaksanakan terutama dalam kelancaran operasional dan mendukung tata operasi dan akuntabilitas.
"RU V dengan area operasional yang cukup luas di Balikpapan perlu sekali dukungan dari pihak kejaksaaan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh RU V sudah mentaati prosedur yang ada," ujar Eko.
(TribunKaltim.co/Heriani)