Terjawab, Polisi Temukan Unsur Provokasi di Baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq, Dukung Pangdam Jaya

Terjawab, polisi temukan unsur provokasi di baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Shihab, dukung Pangdam Jaya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim/Kompas.com/Doc Humas Mabes Polri
Irjen Argo Yuwono dan baliho Habib Rizieq Shihab dilepas TNI 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, polisi temukan unsur provokasi di baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Shihab, dukung Pangdam Jaya.

Polemik pencopotan ratusan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) oleh prajurit TNI masih jadi perbincangan.

Terbaru, Polri pun turut menemukan unsur provokasi dalam baliho Revolusi Ahlak tersebut.

Diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan prajurit Kodam Jaya mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

Polri menuturkan, baliho yang menampilkan gambar pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab ditertibkan aparat TNI-Polri dan Satpol PP karena melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, alasan lainnya adalah baliho dinilai mengandung unsur provokasi.

Baca juga: Terjawab, Alasan Fadli Zon Dijagokan Ganti Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, M Qodari: Dekat Prabowo

Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia, AC Milan Bisa Dapat 2 Pemain Gratisan Sekaligus, Ada dari Real Madrid

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 27 November 2020, Leo Butuh Makanan Kaya Akan Vitamin B

Baca juga: Simak Kondisi Percintaanmu Berdasarkan Ramalan Zodiak Cinta Jumat 27 November 2020

"Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, Polri mendukung langkah Kodam Jaya menertibkan baliho ucapan selamat datang dan Revolusi Akhlak Rizieq Shihab yang disebut mengandung unsur provokasi.

Adapun dalam hal penertiban baliho, Argo mengatakan, Polri hanya bersifat membantu.

"Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” ujarnya.

Diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Pemimpin FPI Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi.

Mereka siapa?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved