2 Warga Ini Kaget Tagihan Listrik Rp 44 Juta & Rp 16 Juta, Akhirnya Dapat Keringanan & Bisa Dicicil
Uniknya meski dua pelanggan menggunakan listrik yang berbeda, tetapi tagihan dihitung sama
Baca juga: Spesifikasi Mobil Listrik Tesla Model 3, Bebas Sistem Ganjil Genap dan Pajak Bea Kendaraan Bermotor
Baca juga: Manfaatkan Kompor Listrik untuk Ketahanan Energi
Beberapa hari kemudian datang kembali dua orang petugas PLN memberitahukan jika dirinya memiliki tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH.
Untuk menyelesaikan permasalahan dirinya mendatangi kantor PLN Area Wonosari.
Di sana dia diberitahukan jika tunggakannya mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta.
Awalnya, Mila diminta membayar tunggakan secara penuh dengan membayar uang muka Rp 27 juta.
Sedangkan kekurangan dari sisa pembayaran diangsur selama satu tahun.
Mila sempat menanyakan kesalahan pencatatan itu, karena bukan kesalahannya, kenapa harus dibebankan kepada konsumen.
Sebagai ibu rumah tangga, dan hanya memiliki toko kelontong kecil dirinya mengaku tidak kuat apabila diminta membayar tagihan Rp 44 juta, hingga akhirnya disepakati membayar sekitar Rp 8,7 juta.
Baca juga: NEWS VIDEO Warga Setuju Tiang Listrik Dipindah Demi Proyek Peningkatan Drainase Antisipasi Banjir
Baca juga: Reses hingga di Daerah Wisata Berau, Jabir Terima Keluhan Listrik dan Jaringan Telekomunikasi Lelet
"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.
Hal serupa dialami keluarga Suratno yang masih satu RT dengan Mila.
Namun besaran tunggakan lebih kecil dibandingkan milik Mila karena tertunggak sebanyak 10.000 Kwh.
Anak Suratno, Zubaidi mengatakan dengan tunggakan 10.000 Kwh, maka diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp16 juta.