BLT BPJS Tahap 6 Termin 2 Apa Ada? TERJAWAB Mengapa Karyawan Tak Lagi Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta
Seperti diketahui, penyaluran Bantuan Subsidi Upah yang digelontorkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sudah mencapai termin 2 tahap 5.
TRIBUNKALTIM.CO - BLT BPJS termin 2 tahap 6 apakah ada atau tidak? Terjawab mengapa karyawan tak lagi dapat subsidi gaji Rp 1,2 juta untuk periode November - Desember 2020.
Keluhan karyawan yang belum mendapat BLT BPJS juga dikemukakan di kolom Instagram kemnaker.go.id.
Seperti diketahui, penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) yang digelontorkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) saat ini sudah mencapai termin 2 tahap 5.
Baca juga: Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tahap 6 Kapan? Pengaduan Bisa Lewat WhatsApp
Baca juga: LOGIN eform bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Lewat Online, Kalau Bohong Sanksi tak Main-main!
Baca juga: MENDADAK Nama Penerima BLT UMKM Hilang di eform.bri.co.id/bpum, Lapor ke Nomor Call Center Pengaduan
Diketahui pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS termin 2 hanya sampai pada tahap 5 saja.
Walaupun ada pencairan berikutnya masih menunggu data 1,1 juta rekening karyawan yang masih proses pemadanan data antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
Menurut Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, mereka yang belum mendapatkan BSU kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah baru-baru ini.
Lantaran pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.
Aswansyah mengatakan, pemadanan ini masih belum final.
Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.
Ia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.
Terkait pemenuhan data, Aswansyah menjelaskan, apabila pemadanan data sudah clear, pekerja atau buruh yang sesuai kriteria penerima akan mendapatkan BSU.

Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan
Lantaran proses pemadanan data masih berlangsung di BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengatakan bahwa ada 1,1 juta data yang masih belum selesai.
"Jadi ini hasil rapat koordinasi antar kementrian lembaga termasuk KPK, untuk lebih memastikan agar BSU tepat sasaran, perlu seluruh data yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK divalidasi atau dipadankan dengan data Dirjen Pajak," ujar Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
"Dari 12,4 juta yang diserahkan, saat ini ada 1,1 juta yang masih belum selesai proses pemadanannya," lanjut dia.
Utoh menjelaskan, selain data 1,1 juta rekening ini sudah dalam proses penyaluran oleh Kemnaker secara bertahap.
Sembari penyaluran, ia mengimbau agar para pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II menunggu hasil pemadanan dari Ditjen Pajak.
Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah.
Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi seluruh persyaratan.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 6 Halaman 185 186 187 188, Apakah MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) Itu?
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 5 Halaman 1 3 4 6 7 8 9, Nilai-nilai Perjuangan dan Peninggalan Para Raja
Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
Warganet Heboh
Adapun informasi mengenai penyaluran BSU tahap 5 termin II diunggah melalui akun resmi Instagram Kemnaker, @kemnaker pada Selasa (24/11/2020).
"Mantulll... Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" tulis admin akun Instagram Kemnaker dalam unggahan.
Jika menilik pada kolom komentar, sejumlah warganet mengaku belum mendapatkan BSU termin II sampai saat ini.
"Termin 1 dapet, termin 2 ga dapat. Padahal 1 kantor uda dapet semua," tulis akun Instagram @nandioktav.
"Termin I tahap I Mandiri Cair , skrg Termin II tahap V belum cair2 , mandiri bekasi apa kabar yg lain ? Wkwkwk," tulis akun Instagram, @mkhadafi05.
"Buat yang pakai BNI di termin ke 2 ini lagi nunggu dana cair di batch 3 .. Mana suaranya ??? Abseeeen coba," tulis akun Instagram @qiway29.
Baca juga: TERBARU Ramalan Zodiak Sabtu 28 November 2020, Ada Apa dengan Sagitarius? Virgo Kesalahan Besar!
Baca juga: Keuntungan AC Milan Jual Hakan Calhanoglu ke MU, Bisa Dapat Bintang Real Madrid & Juventus Sekaligus
Baca juga: INFO TERBARU Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Syarat Lengkap, Login prakerja.go.id
Baca juga: Banyak Adegan Gendong di Ikatan Cinta, Amanda Manopo Merasa Risih dan Kasihan pada Arya Saloka
(*)