HEBOH! Solusi Bila Lolos Tiba-tiba Tak Terdaftar, Cara Mengecek Bantuan UMKM di eform bni.co.id/bpum

Ini solusi bila Nama tiba-tiba dibuat tidak terdaftar dan cara mengecek bantuan UMKM Rp 2,4 juga di link eform BRI eform bni.co.id/bpum

Editor: Doan Pardede
FACEBOOK/SARAH JULIANTI
CEK PENERIMA BPUM - Tangkapan layar unggahan warganet yang mengaku pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar. Jangan panik, simak solusi bila Nama penerima yang sudah dinyatakan lolos tapi tidak-tidak menjadi tidak terdaftar dan cara mengecek bantuan UMKM Rp 2,4 juga di link eform BRI eform bni.co.id/bpum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak solusi bila Nama penerima yang sudah dinyatakan lolos tapi tidak-tidak menjadi tidak terdaftar dan cara mengecek bantuan UMKM Rp 2,4 juga di link eform BRI eform bni.co.id/bpum.

Untuk diketahui, BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Nama Anda tiba-tiba hilang setelah dinyatakan lolos? jangan panik, simak solusi dan cara mengecek bantuan UMKM Rp 2,4 juga di link eform BRI eform bni.co.id/bpum.

Program BLT UMKM ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang.

Baca juga: LOGIN eform bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Lewat Online, Kalau Bohong Sanksi tak Main-main!

Baca juga: UPDATE! Link untuk Mengecek Bantuan UMKM Eform BRI Login http eform bri co id bpum, Syarat Pencairan

Baca juga: Kabar Gembira, Menkop UKM Perpanjang BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Login eform.bri.id/bpum

Baca juga: Daftar BPUM Tahap 2 Ditutup Akhir November, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, LOGIN eform.bri.co.id

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan program Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM, direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

Rencana itu dilakukan karena jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini." ujarnya.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha," ujar Teten ketika diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," lanjutnya.

Inilah cara mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM di Bank BRI

Baca juga: LINK RESMI! Login eform.bri.co.id, eform.bni.co.id, Cara Cek Penerima BPUM BRI BNI 2020, Rp 2,4 Juta

Baca juga: KHUSUS Jogja Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek apakah anda lolos sebagai penerima BPUM atau tidak, anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: MASIH BISA! BURUAN LOGIN eform.bri.id/bpum untuk Cek Nama Penerima Bantuan UMKM dan Cara Daftar BPUM

Baca juga: Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Khusus Tangerang, Cek Penerima eform.bri.co.id/bpum

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Bank penyalurnya adalah:

- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

- Bank Syariah Mandiri (BSM).

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Bagaimana pencairan UMKM tahap 2 Rp 2,4 juta di BRI?  

Selain solusi bila Nama penerima yang sudah dinyatakan lolos tapi tidak-tidak menjadi tidak terdaftar dan cara mengecek bantuan UMKM Rp 2,4 juga di link eform BRI eform bni.co.id/bpum, simak kabar penting lainnya.

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana BLT.

Dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini.

Lalu apa persyaratannya agar mendapatkan BLT Rp 2,4 juta?

Mengutip depkop.go.id, ada persyaratan yang harus dipenuhi penerima diantaranya:

1. Warga Negara Indonesita (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data kepada pengusul dengan persyaratan diantaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Banpres Produktif untuk usaha mikro ini diusulkan oleh:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

HEBOH! Pagi Lolos sebagai Penerima Bantuan UMKM, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar

Selain solusi bila Nama penerima yang sudah dinyatakan lolos tapi tidak-tidak menjadi tidak terdaftar dan cara mengecek bantuan UMKM Rp 2,4 juga di link eform BRI eform bni.co.id/bpum, masih ada kabar penting lainnya.

Warganet di media sosial ramai mengeluhkan persoalan mengenai program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM).

Beberapa warganet pada pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM tersebut, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar.

Keluhan tersebut datang dari pemilik akun Facebook Chesar Junior.

Unggahan tersebut ia bagikan di grup Facebook Info Kartu Prakerja & Lowongan Kerja, Rabu (25/11/2020).

"SOB ADA YG SAMA GA YA, TADI PAGI NGECEK UMKM/BPUM LOLOS, EH PAS SORE NYA MALAH GA TERDAFTAR," tulis Chesar Junior.

Hingga Kamis (26/11/2020) siang, unggahan tersebut mendapat beragam komentar dari sesama warganet.

Selain itu, pemilik akun Facebook Sarah Julianti juga mengeluhkan kasus yang sama.

Dia juga membagikan bukti tangkapan layar yang menyatakan pada pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, namun sorenya justru menjadi tidak terdaftar.

"Mau nanya td pagi dpet td tbtb merah td d cekk . kalo kita kash ss nya bakalan dpet ga yaaa .jd bngung ke BRI," tulis Sarah Julianti.

Tangkapan layar unggahan warganet yang mengaku pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar.
CEK PENERIMA BPUM - Tangkapan layar unggahan warganet yang mengaku pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar. (FACEBOOK/SARAH JULIANTI)

Lantas, seperti apa penjelasan pihak Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM)?

Kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, kasus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menyatakan apa penyebab pasti sebelum dilakukan pendalaman dan pengecekan data-data yang bersangkutan.

"Yang pertama, kasus ini terbilang langka dan belum pernah terjadi sebelumnya. Kalau tidak ada nama, NIK, dan bank penyalurnya apa, kita agak sulit menelusuri kasusnya ini seperti apa," kata Hanung kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Hanung memberikan solusi kepada masyarakat jika mengalami kasus serupa, yakni dengan melapor ke call center Kemenkop UKM.

Adapun masyarakat dapat menghubungi nomor call center 500-587 yang beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

"Kita kan menyediakan call center yang tertera di website kita juga (depkop.go.id). Adukan saja masalah ini ke situ," ucap Hanung.

Selain menghubungi call center, lanjutnya, masyarakat juga bisa mengadukan kasus ini ke dinas koperasi setempat atau ke pihak bank.

"Ke bank yang bersangkutan juga boleh, tanya sama petugas kok namanya tiba-tiba hilang. Dengan bawa bukti dan identitas," tambah Hanung.

Hanung menambahkan, kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi karena penetapan sudah dilakukan secara ketat dan berdasarkan surat keterangan (SK).

Dan dalam SK tersebut, imbuhnya, juga tertera NIK dan identitas-identitas penting yang lainnya.

"Secara logika enggak mungkin, karena kami kan menerbitkan berdasarkan SK yang di situ ada NIK dan identitas-identitas penting lain," ucapnya.

"Nah, bank yang mencairkan juga berdasarkan hal itu, bank enggak mungkinlah ngerubah itu dan itu sangat terpusat," tambahnya.

Di sisi lain, Hanung menjelaskan bahwa bank juga telah memiliki sistem audit yang sangat ketat.

Terkecuali, ada kasus yang tergolong luar biasa.

Semisal penerima bantuan tidak sesuai kriteria dan akhirnya terpaksa diblokir.

"Tapi walau sudah diblokir, namanya itu masih ada dan tertera di laman pengecekan tadi, tidak berubah. Cuman belum bisa dicairkan," kata Hanung.

"Jadi kasus seperti ini, yang awalnya terdaftar lalu tiba-tiba tidak terdaftar, ini janggal ya menurut saya. Perlu pembuktian lagi," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERBARU Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan Nomor KTP di eform.bri.co.id dan di Kompas.com dengan judul "Pagi Lolos sebagai Penerima Bantuan UMKM, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar, Ini Penjelasan Kemenkop"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved