BLT Rp 600 Cair? Jangan Panik, Ini Cara Buat Pengaduan BLT BPJS Tidak Cair di bantuan.kemnaker.go.id

Penyaluran BSU karyawan yang terdaftar aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan, simak cara pengaduan BLT BPJS tidak cair

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
PENGADUAN BLT - Penyaluran BSU kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terus dilakukan, simak juga cara pengaduan BLT BPJS tidak cair 

Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia.

4. Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"

5. Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.

Berikut cara cek penerima BLT ketenagakerjaan

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), simak langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II atau cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan.

- Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK)

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.

- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved