BLT Rp 600 Cair? Jangan Panik, Ini Cara Buat Pengaduan BLT BPJS Tidak Cair di bantuan.kemnaker.go.id

Penyaluran BSU karyawan yang terdaftar aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan, simak cara pengaduan BLT BPJS tidak cair

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
PENGADUAN BLT - Penyaluran BSU kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terus dilakukan, simak juga cara pengaduan BLT BPJS tidak cair 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu tak kunjung cair? jangan langsung panik, simak cara mengajukan aduan soal subsidi gaji atau cara membuat pengaduan BLT BPJS tidak cair.

Penyaluran BSU kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terus dilakukan.

Selengkapnya cara mengajukan aduan soal subsidi gaji atau cara membuat pengaduan BLT BPJS tidak cair ada di dalam artikel.

Hingga 20 November 2020, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) telah menyalurkan bantuan gaji termin kedua tahap I-IV kepada 10,48 juta penerima dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Baca juga: BLT BPJS Tahap 6 Termin 2 Apa Ada? TERJAWAB Mengapa Karyawan Tak Lagi Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta

Baca juga: Anda Belum Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 5, Berikut Hal yang Perlu Dilakukan

Baca juga: LOGIN eform bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Lewat Online, Kalau Bohong Sanksi tak Main-main!

Baca juga: Ingin Cek Nama-nama Penerima BLT Guru Honorer dengan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syaratnya

Adapun total bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, disalurkan melalui dua kali transfer atau Rp 1,2 juta per masing-masing transfer.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji namun belum menerima, untuk dapat segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," ujar Ida dikutip dari situs resmi Kemenaker, 20 November 2020.

Sementara itu, Kemenaker juga menyediakan posko pengaduan terkait BSU secara online.

Pengaduan tersebut dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih "Pusat Bantuan".

Cara buat pengaduan BLT BPJS tidak cair

Baca juga: MENDADAK Nama Penerima BLT UMKM Hilang di eform.bri.co.id/bpum, Lapor ke Nomor Call Center Pengaduan

Baca juga: Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tahap 6 Kapan? Pengaduan Bisa Lewat WhatsApp

1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Pilih Menu Pengaduan, klim "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing

3. Jika belum memiliki akun, maka silakan mendaftar terlebih dahulu dengan klik "Daftar Sekarang"

4. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password

5. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.

Mengisi formulir Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan.

Isi beberapa data yang diperlukan, seperti perihal, subjek, dan isi laporan.

Baca juga: BLT Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Jawabannya, 4 Jenis BLT Sampai 2021, Login kemnaker.go.id

Baca juga: Uang Belum Masuk Rekening? 4 Cara Mengecek BLT BPJS Rp 600 Ribu, Apakah Diperpanjang di 2021

Berikut langkah-langkah membuat pengaduan BLT BPJS tidak cair

1. Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)"

2. Lalu, isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU

3. Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi.

Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.

Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia.

4. Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"

5. Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.

Berikut cara cek penerima BLT ketenagakerjaan

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), simak langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II atau cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan.

- Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK)

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

- Klik "Daftar Sekarang"

- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.

- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Simak cara cek penerima BLT ketenagakerjaan lainnya

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Perlu diketahui juga, cara cek penerima BLT ketenagakerjaan atau cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Cara Mengajukan Aduan soal BLT Subsidi Gaji"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved