Mahasiswa Demo Kejati Kaltim
Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim tak Puas Penjelasan Kejati Terkait Rubuhnya BSB
Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Senin (30/11/2020). Mereka menun
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
Hal tersebut dikarenakan pihak ketiga yaitu pelaksana proyek bertanggung jawab mengganti anggaran pemerintah senilai Rp 9,3 miliar untuk membangun kembali hanggar tersebut.
Baca Juga: Kejati Kaltim Gelar Edukasi Jaksa Masuk Kampus di Samarinda, Ciptakan Generasi Baru Taat Hukum
Baca Juga: Kejati dan Disdikbud Kaltim Gelar Grand Final Duparsakum Tingkat SMA, Final Digelar Sampai Besok
Baca Juga: Kejati Kaltim Akan Panggil Ulang Pejabat dan Kontraktor Terkait Ambruknya Hanggar Bandara Samarinda
"Kemudian diaudit kembali dan tidak ditemukan potensi kerugian negara, pada 20 Agustus 2014 progres fisik 80 persen, lalu 27 November 2014 bangunan 100 persen sudah jadi bahwa tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Karena tanpa adanya biaya tambahan dari pagu awal," ucap Erwin.
Untuk saat ini hanya pimpinan yang dapat melanjutkan kasus tersebut.
Jika memang ada laporan atau bukti terbaru, Kejati Kaltim melanjutkan kasus tersebut.
"Klarifikasi itu sikapnya ngobrol dengan beberapa pihak. Salah satunya bukti yang ada di BPK dan pihak ketiga (pelaksana). Intinya, kita lakukan klarifikasi dengan beberapa pihak," ucap Erwin.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)