Kepala Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Redeb Benarkan Ada Tiga Warga Filipina Terdampar di Berau

Kini ketiga WNA yang terdiri dar dua laki-laki dan satu perempuan tersebut tengah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Abdul Rivai Berau

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Redeb Muhammad Setiawan, TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Redeb Muhammad Setiawan membenarkan adanya 3 orang warga negara asing atau WNA Filipina yang terdampar di perairan Pulau Maratua beberapa waktu lalu.

Ketiga WNA itupun telah dievakuasi bahkan saat dilakukan pemeriksaan Covid-19 ketiganya dinyatakan positif.

Kini ketiga WNA yang terdiri dar dua laki-laki dan satu perempuan tersebut tengah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Abdul Rivai Berau.

"Kami belum menerima ketiga orang WNA tersebut karena masih ditangani oleh pihak rumah sakit karena mereka terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Muhammad Setiawan saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Senin (30/11/2020).

Baca juga: NEWS VIDEO Kepala Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Redeb Cek Kondisi Kesehatan 3 WNA

Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, WNA Bangladesh Sumbang Pasien OTG

Kepala Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Redeb juga mengatakan akan ke rumah sakit tempat ke tiga WNA menjalani perawatan.

Pihaknya akan melakukan pendalaman informasi termasuk mengambil keterangan dari WNA itu sendiri juga keterangan tim dokter.

"Kami akan menanyakan kondisi alat angkut mereka apakah tidak ada kendala atau kerusakan untuk bisa bertolak kembali ke negara asalnya yakni Filipina," tuturnya.

Untuk pemulangan 3 tiga warga Filipina itu sendiri kata Setiawan bisa dilakukan menggunakan kapal yang bersangkutan sendiri apakah masih bisa digunakan atau tidak termasuk berkoordinasi dengan pihak konsulat jenderal Filipina di Manado.

"Kalaupun kapalnya tidak bisa dipakai lagi kita minta surat perjalanan satu kali jalan dari konsulat jenderal Filipina di Manado untuk mengeluarkannya nanti kami deportasi," pungkasnya.

Baca juga: Bongkar Kasus Ilegal Fishing di Perairan Sebatik, Polairud Polda Kaltara Tangkap WNA Filipina

Baca juga: 130 WNA di Tangerang Selatan Harus Isolasi Mandiri, Dua Rekannya Positif Covid-19

Informasi adanya tiga warga Filipina yang terdampar di perairan Maratua sendiri kata Setiawan telah Ia ketahui sejak tanggal 28 lalu.

Namun sesuai protokol kesehatan mereka harus dilakukan pemeriksaan Covid-19.

Sebelumnya dua dari tiga warga Filipina itu dinyatakan positif Covid-19 usai dilakukan pemeriksaan TCM di RSUD dr Abdul Rivai, berselang sehari satu warga lainnya juga dinyatakan positif.

Ketiga WNA tersebut masing-masing bernama Latifa, Jumadi dan Nurhaidi.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved