Pilkada Samarinda
Pengamanan Polresta Samarinda, Petakan Wilayah Rawan Konflik Hingga Rawan Saat Kawal Kotak Suara
Pertama TPS aman, TPS rawan yang terbagi menjadi dua rawan satu dan dua serta TPS khusus bagi masyarakat yang memiliki hak suara namun terkendala
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peta pengamanan jelang Pilkada Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, jajaran kepolisian Polresta Samarinda membagi tiga katergori di setiap tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Kota Tepian.
Pertama TPS aman, TPS rawan yang terbagi menjadi dua rawan satu dan dua serta TPS khusus bagi masyarakat yang memiliki hak suara namun terkendala beberapa hal tertentu.
Pembagian ini bukannya tanpa alasan, beberapa wilayah yang masuk rawan satu dan dua, bisa dipetakan sebagai daerah rawan tindak kriminal atau pun rawan konflik di Pilkada.
Baca Juga: Jelang Debat Kedua Pilkada Mahulu 2020, Pasangan Juara Merasa Enjoy
Baca Juga: Pjs Bupati Ingatkan Waspadai Cuaca Ekstrem Terkait Pendistribusian Logistik Pilkada Kubar 2020
Baca Juga: Debat Pilkada Mahulu 2020, Calon Petahana Bonifasius Fokus Bicara Visi Misi, Enggan Jatuhkan Lawan
"Yang dikatakan TPS aman itu lokasi keberadaannya tidak ada potensi rawan konflik dan aman serta mudah ditempuh atau dijangkau oleh petugas PAM (pengamanan) TPS," sebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi, Minggu (29/11/2020).
TPS rawan satu dijelaskan Kompol Andi Suryadi bahwa berpotensi konflik sosial, berada dipermukiman yang padat penduduk dengan jumlah pemilih pada TPS mendekati atau mencapai jumlah maksimal pemilih pada TPS.
"Kemudian komposisi masyarakat basis salah satu paslon dengan militansi cukup tinggi," tandasnya.
Dari pengalaman Pilkada sebelumnya, jajarannya melihat adanya sejarah konflik ataupun aksi protes warga terhadap KPPS. Kemudian, posisi TPS yang cukup jauh dari pengelompokan lokasi dengan TPS lainnya.
Sedangkan TPS rawan dua, ia menandai dengan zona merah.
TPS di rawan dua, secara geografis sangat sulit ditempuh lokasinya, mungkin sulit bertemu dengan menggunakan sarana prasarana, seperti alat angkut kapal dan sebagainya.
"Lokasinya jauh kemudian terpisah sangat jauh dari pengelompokan TPS lain. Memiliki sejarah konflik atau aksi protes warga, berada di daerah konflik sengketa batas wilayah kabupaten atau kota dan provinsi, ini untuk rawan dua," jelas Kompol Andi Suryadi.
Baca Juga: Ini Profil Penyusun Materi Debat Pilkada Berau, Mulai Akademisi Hingga Jurnalis Tribun Kaltim
Baca Juga: Kalapas Bontang Jamin ASN Netral! Junjung Kerahasiaan Pilihan Napi di Pilkada Bontang 2020