Begini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Kukar Terkait Rencana Pembelajaran Tatap Muka,Dimulai dari SMA
Satgas Penanganan Covid-19 Disdikbud Kukar Tulus Sutopo memaparkan, Kukar telah siap menggelar skema pembelajaran tatap muka mengacu protokol kesehata
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Disdikbud Kukar Tulus Sutopo memaparkan, Kukar telah siap menggelar skema pembelajaran tatap muka mengacu protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin menyambut baik hal tersebut.
Dia menekankan pentingnya kajian lebih lanjut di tingkat daerah.
Menurutnya, skema pembelajaran tatap muka akan lebih baik jika digelar di tingkat Sekolah Menengah Atas terlebih dahulu.
Baca juga: Disdik Kaltim Persilakan Sekolah Tatap Muka Tahun Depan. Asalkan Memenuhi Kriteria Berikut
Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Berau Sebut Akan Segera Lapor Bupati dan Dibahas
Dia menilai terlalu riskan dilakukan di tingkat SD atau SMP terlebih dahulu.
"Nanti kemudian berjenjang ke SMP dan SD," terang Baharuddin.
Tentu setelah pelaksanaan di tingkat SMA, tidak ditemukan perkembangan kasus Covid-19 baru. Ini juga sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster baru klaster sekolah.
Tidak hanya itu, yang terpenting dalam penerapan pembelajaran tatap muka adalah memprioritaskan wilayah-wilayah yang memang masuk zonasi hijau. Zonasi aman dari pandemi Covid-19.
Baca juga: AKHIRNYA Sekolah Dibuka Lagi, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, Beri Kewenangan untuk Pemda
Baca juga: Siswa Sudah Bisa Siap-siap? Ini Jawaban Terbaru Nadiem Makarim Soal Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai
Namun, Baharuddin menegaskan bahwa wacana tersebut tetap bersifat membolehkan saja. Tidak dipaksakan untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka. Kembali lagi ke orang tua yang memegang keputusan tertinggi terkait hal ini.
"Jika tidak keberatan diberlakukan tatap muka, ya silahkan. Kalau keberatan ya harus dikembalikan lagi ke sekolah daring," lanjut Baharuddin.
Baharuddin menginginkan, setiap kepala daerah maupun sekolah harus tetap mempertimbangkan dari sisi keamanan murid saat belajar.
Dampak apa yang timbul setelah kebijakan ini terlaksana. Jangan sampai merugikan seluruh komponen. Baik itu murid, orang tua hingga guru pengajar
"(Harus) ada kajian selanjutnya," kata Baharuddin.
(TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)