Dugaan Kong Kalikong, DPRD Balikpapan Beber Indikasi Kebocoran Penerimaan Kas Retribusi Sampah
Banggar DPRD Balikpapan tengah berupaya memperjuangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan agar bisa dimaksimalkan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Banggar DPRD Balikpapan tengah berupaya memperjuangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan agar bisa dimaksimalkan.
Salah satunya dengan menekan kebocoran penerimaan kas daerah yang berasal dari retribusi sampah.
Anggota Banggar DPRD Balikpapan, Syukri Wahid, menilai selama ini ada upaya kurang sedap.
Upaya jahat itu diduga dilakukan oleh oknum atau sekelompok orang, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca juga: Launching Bank Sampah, DPMD Kabupaten Paser Harap Posyantekdes Amanah Berperan Aktif
Baca juga: Sampah Puntung Rokok Bisa Bawa Malapetaka, Beginilah Alasan Kenapa Membahayakan
Baca juga: Balikpapan Bakal Terapkan Retribusi Sampah per Kapita, Jadi yang Pertama di Indonesia
Menurutnya, ada indikasi kong kali kong dengan pihak pengembang dan mal, dan menggerogoti dari dalam.
"Kita kan punya program retribusi primadona. Retribusi IMB, retribusi parkir di tepi jalan, dan retribusi sampah," ujarnya.
Di dalam pembahasan APBD Balikpapan 2021, disepakati angka pendapatan dari retribusi sampah dinaikkan menjadi Rp 15 miliar.
Namun, ia menyebut selama ini retribusi sampah yang diterima dari warga dititipkan di PDAM.
Padahal potensinya besar.
"Itu cuma bisa dikumpulkan Rp 5 miliar. Sisanya itu didapatkan lewat pungutan oleh aparat di dinas terkait yang dipungut di developer, di rumah-rumah. Dan itu cuma sampai kurang lebih Rp 7 miliar," katanya.
Ia mencontohkan, pelaksanaan prosedur pengangkatan sampah yang diatur dalam Perwali, harus diantar sampai di TPS.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Asal Penang di Samarinda, Ekstasi Ditemukan di Bak Sampah
Baca juga: Tak Pakai Masker, 17 Warga Sangatta Diminta Punguti Sampah di Jalan
"Kenyataannya, sampah di BSB yang kami survei itu ada mobil pemerintah kita yang masuk. Karyawannya masuk. Jadi ada semacam praktek pungutan liar," ungkapnya.
Legislator PKS itu mengaku sudah mengantongi beberapa bukti bahwa ada indikasi penyalahgunaan sarana dan prasarana Pemkot Balikpapan.
"Bensinnya kita punya, pegawainya kita punya tapi mengambil sampah di wilayah situ, yang semestinya itu tanggungjawab dari developer," pungkasnya.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebut pihaknya sedang membahas kenaikan target pendapatan dari retribusi sampah.