Ekstasi Asal Penang

Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Asal Penang di Samarinda, Ekstasi Ditemukan di Bak Sampah

Peredaran narkotika jenis pil ekstasi asal negeri Jiran Malaysia, tepatnya Penang berhasil digagalkan Jajaran Polresta Samarinda Unit Satreskorba

TRIBUNKALTIM/M FAIROUSSANIY
PEREDARAN EKSTASI - Press rilis pengungkapan peredaran ekstasi jaringan internasional Polresta Samarinda Unit Satuan Resserse Narkoba (Satreskoba) di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peredaran narkotika jenis pil ekstasi asal negeri Jiran Malaysia, tepatnya Penang berhasil digagalkan Jajaran Polresta Samarinda Unit Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).

Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena mengungkap kronologi penangkapan para pelaku yang berjumlah empat orang.

Di sebuah hotel, Jalan S. Parman, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, petugas kepolisian jajaran Polresta Samarinda Unit Satuan Resserse Narkoba (Satreskoba) mendapati pelaku pertama, HS di sebuah kamar hotel dan melakukan penggeledahan.

"Anggota lakukan penggeledahan dan mendapatkan ineks pada bak sampah kamar hotel yang disembunyikan dalam kotak rokok, satu bungkus yang berisikan 98 butir Narkotika jenis ekstasi seberat 36,26 Gram Netto," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, Senin (19/10/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS Ekstasi Asal Penang Malaysia Berhasil Digagalkan, Pelaku Jaringan Internasional

Baca juga: Polsek Muara Jawa Ungkap Kasus Narkoba di Halaman Kantor Bank, Sita Dua Poket dan Uang Rp 1 Juta

Usai penangkapan HS, lalu dilakukan pengembangan lapangan oleh petugas, hingga akhirnya mendatangi tersangka lainnya yaitu TS di sekitar Jalan Meranti Gg. 02 No.60 RT.16, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda sekitar satu jam kemudian pukul 19.25 Wita.

"Pertama HS dan dikembangkan di lapangan mengarah ke pelaku lain. Dari keterangan HS masih ada barang yang dititip ke pelaku TS sebanyak 802 butir, dari pengakuan itu kami menemukan TS sedang mencuci baju lalu segera kami lakuakn penggeledahan," tegas Andika.

Sempat berkelit, pelaku TS akhirnya pasrah saat petugas melakukan penggeledahan disekitar rumah yang ia huni.

Agak sulit, namun petugas berhasil menemukan satu sebuah spakbor depan motor yang mencurigakan berbalut plastik, saat dibuka ternyata berisikan satu lembar plastik pembungkus makanan ringan berwarna hijau yang didalamnya terdapat 100 seratus butir ekstasi seberat 37 gram Netto.

"Tak sampai disitu, kami juga mendapati satu buah kresek plastik lain berwarna hitam yang didalamnya terdapat 9 bungkus plastik poketan berisikan 802 butir ekstasi seberat 296,74 Gram Netto dan 1 (satu) bendel klip plastik," ungkapnya.

Selain itu petugas juga menyita dari tangan HS uang tunai sebesar Rp 2,2 juta ditemukan di dalam kotak ponsel yang diduga uang hasil pemberian dari pemasok ekstasi.

Tak sampai disitu dari pengakuan kedua pelaku (HS dan TS), bahwa ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan besar narkotika internasional ini.

"Dua pelaku lain kemudian kami telusuri, mengembang kepada PS dan HR yang kami amankan di seputaran Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari keduanya kami dapatkan 29 butir ekstasi dan sabu paketan," sebut Andika.

"Jadi pengiriman HS langsung komunikasi dengan saudara Cence (DPO) yang berada di Penang, Malaysia," sambungnya. 

(TribunKaltim.co/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved