Ketua Satgas Covid-19 Disdikbud Tegaskan Kukar Jauh Lebih Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Pandemi Virus Corona ( covid-19 ) belum berakhir. Ragam upaya untuk memutus mata rantai virus asal Tiongkok itu terus dilakukan. Akibatnya, hampir s

TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Disdikbud Kukar Tulus Sutopo mengatakan Kukar jauh lebih siap menggelar pembelajaran tatap muka. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG– Pandemi Virus Corona ( covid-19 ) belum berakhir.

Ragam upaya untuk memutus mata rantai virus asal Tiongkok itu terus dilakukan.

Akibatnya, hampir seluruh kegiatan digelar secara daring dari rumah. Tak terkecuali proses belajar mengajar.

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Satgas Penanganan Covid-19 Disdikbud Kukar) Tulus Sutopo memaparkan, Kukar telah siap menggelar skema pembelajaran tatap muka mengacu protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Tulus Sutopo, saat ditemui pewarta di Kantor Disdikbud Kukar, belum lama ini.

“Sekolah tatap muka sudah digagas. Kukar jauh lebih siap,” ucap Tulus Sutopo.

Dia menjelaskan, di indonesia, Kukar merupakan salah satu yang telah memiliki pedoman pembelajaran tatap muka, melalui Disdikbud Kukar.

“Tema pedomannya, pembelajaran tatap muka terbatas. Kami rangkum dari literasi ditambah dengan acuan terhadap surat keputusan bersama 4 menteri,” ungkap Tulus.

Soal skema, Tulus menjelaskan tidak semua sekolah bisa menerapkan.

Untuk sekolah yang masuk zona merah, akan diperiksa setiap 14 hari.

Jika pada perkembangannya tidak ada kasus covid-19, maka akan dipersilakan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Sesuai SKB 4 menteri, mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Kalau kami izinkan tatap muka, bukan berarti diizinkan selamanya, monitoring setiap 14 hari,” jelasnya.

Untuk skema, selain jumlah siswa ataupun tingkatan kelas yang masuk akan diatur bergantian, juga dengan jam belajar yang akan disesuaikan, berbeda dengan kondisi normal.

Yang paling diwanti-wanti ialah, sekolah harus memastikan para pelajar tidak menyalahgunakan waktu belajar di sekolah, namun mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Disdik Kaltim Persilakan Sekolah Tatap Muka Tahun Depan. Asalkan Memenuhi Kriteria Berikut

Baca juga: Sekolah Buka Januari 2020, Walikota Tarakan Minta Disdik Gelar Jajak Pendapat dengan Orangtua Murid

Baca juga: Sekolah Mulai Buka Januari 2021, PGRI Tarakan Ikuti Kebijakan Pemkot Tarakan dan Orangtua Murid

Sehingga, untuk kantin di sekolah, tidak akan dibuka.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved