Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam Dilaporkan Putri Jusuf Kalla, Heran Cuitan Soal Chaplin Disoal

Ferdinand Hutahaean tak tinggal diam dilaporkan putri Jusuf Kalla, heran cuitan soal Chaplin disoal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ferdinand Hutahaean tak tinggal diam dilaporkan putri Jusuf Kalla, heran cuitan soal Chaplin disoal.

Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga eks Wapres Jusuf Kalla.

Ferdinand Hutahaean pun mengaku heran cuitannya soal Chaplin dijadikan persoalan.

Mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum dari pelaporan Muswira Jusuf Kalla terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, pada Rabu (2/12/2020).

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).

Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

Baca juga: Update, Berkas Perkara Video Syur Mirip Gisel Rampung, Pemeran Wanita Terkuak? Cek 10 Kemiripan GA

Baca juga: Update Kondisi Ibu Mahfud MD, Tak Jadi Diungsikan, Penjagaan Kini Tak Main-Main, Polisi & TNI Turun

Baca juga: Tegas di Reuni 212, Eks Panglima TNI Bela Habib Rizieq, Bos KAMI Soroti Hukum Tebang Pilih Indonesia

Baca juga: Capello Bocorkan Alarm Bahaya AC Milan di Putaran 2 Serie A dari Inter & Juve, Jadwal Liga Italia

“Saya menghormati proses hukum ini.

Saya akan memberikan klarifikasi jika diminta klarifikasi dan memberikan keterangan jika diminta,” ujar mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/12/2020).

“Saya bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” tegas Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI) itu.

Namun Ferdinand Hutahaean mengingatkan, dirinya juga punya hak hukum yang sama sebagai warga negara untuk melaporkan balik sang pelapor, jika nantinya laporan itu tidak terbukti benar dan palsu.

“Jangan lupa, saya juga punya hak sebagai warga negara apabila nanti ini ternyata palsu atau tidak benar, saya juga kan punya hak hukum untuk melaporkan balik,” ucap Ferdinand Hutahaean.

“Tetapi saya orangnya sebenarnya tidak suka melapor-laporkan begini.

Tapi biarlah proses hukum berjalan, saya ini sekarang lebih memikirkan bagaimana supaya Republik ini keluar dari masalah Covid, keluar dari masalah intoleransi yang semakin menajam.

Serta agar Republik ini bisa jaya dan makmur serta Sejahtera rakyatnya ke depan. Itu yang sedang saya pikirkan,” tegasnya.

Mengaku Heran

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved