Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam Dilaporkan Putri Jusuf Kalla, Heran Cuitan Soal Chaplin Disoal

Ferdinand Hutahaean tak tinggal diam dilaporkan putri Jusuf Kalla, heran cuitan soal Chaplin disoal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. 

Ferdinand Hutahaean mengaku heran atas pelaporan puteri Kalla itu karena dirinya merasa tidak pernah menyebut dan melakukan perbuatan negatif terhadap pribadi dan keluarganya dalam perbincangan di media sosial.

“Saya agak kaget ya, agak heran juga kok bisa pelapor ini merasa dirinya, keluarganya saya perbincangkan, saya fitnah, saya serang kehormatannya di media sosial.

Padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan seperti yang dituduh,” ucap Ferdinand Hutahaean.

Namun ia mengaku masih belum tahu persis bagian mana dari percakapannya di media sosial yang dilaporkan putri Kalla ke Bareskrim.

“Saya merasa tidak pernah mengganggu keluarganya, tidak pernah menyebut keluarganya, melakukan sesuatu perbuatan yang negatif, tidak sama sekali.

Saya juga belum tahu persis yang bagian mana yang dilaporkan sebetulnya, Tetapi kan katanya dituduh mencemarkan dan mengganggu kehormatan keluarga Jusuf Kalla.

Namun demikian bawah saya menghormati proses hukum ini,” jelas Ferdinand Hutahean.

Baca juga: Bahas Habib Rizieq di Reuni 212, Amien Rais Tegaskan Beda dengan Jusuf Kalla, Singgung Sosok Berani

Putri Jusuf Kalla Melaporkan

Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial medianya.

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).

Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat.

Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved