Kasus Tanah di NTT, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kerugain Negara Capai Rp 3 Triliun

Kasus tanah di NTT, Kejati panggil host ILC TV One Karni Ilyas, kerugain negara capai Rp 3 Triliun

Instagram @presidenilc
Presiden Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One, Karni Ilyas 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus tanah di NTT, Kejati panggil host ILC TV One Karni Ilyas, kerugain negara capai Rp 3 Triliun.

Host ILC TV One Karni Ilyas terseret kasus tanah yang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bahkan, Karni Ilyas diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejati NTT.

Kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT, menyerat sejumlah orang penting.

Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang lagi.

Pemeriksaan tersebut telah diagendakan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Rabu (2/12) hari ini.

Kajati NTT, DR. Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas.

"Kita agendakan pemeriksaan mereka besok (hari ini)," ujar Abdul Hakim menjawab POS-KUPANG.COM, Selasa (1/12).

Baca juga: SERU SEDANG BERLANGSUNG! TONTON ILC Live Streaming, ILC Malam Ini di TV One Live Streaming, ILC Live

Baca juga: ILC TERBARU! ADA FAKTA Baru Soal Menteri KKP? Ini Tema ILC 1 Desember 2020, Tonton Streaming TV One

Baca juga: Tema ILC Malam Ini KPK Masih Bergigi Disorot, Karni Ilyas Didesak Undang Susi Pudjiastuti & Ngabalin

Baca juga: Topik ILC Hari Ini, Karni Ilyas Didesak Undang Ali Ngabalin, Nama Harun Masiku kembali Disebut-Sebut

Ia menegaskan, Gories Mere yang merupakan mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas yang merupakan tokoh jurnalis sekaligus host ILC TV One itu akan diperiksa di Kantor Kejati NTT pada Rabu hari ini, sesuai undangan yang telah mereka sampaikan.

Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.

Namun demikian, jika panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu hari ini tidak diindahkan maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan mengagendakan panggilan kedua terhadap mereka.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved