Kasus Tanah di NTT, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kerugain Negara Capai Rp 3 Triliun

Kasus tanah di NTT, Kejati panggil host ILC TV One Karni Ilyas, kerugain negara capai Rp 3 Triliun

Instagram @presidenilc
Presiden Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One, Karni Ilyas 

Abdul Hakim mengatakan, dari penggeledahan di Kantor Camat Komodo, diamankan sekitar 28 dokumen yang berhubungan dengan kasus tanah tersebut.

Sementara itu, untuk penggeledahan di Kantor Kelurahan Labuan Bajo, Abdul mengaku belum mendapat informasi apa saja yang disita.

Baca juga: TERJAWAB Foto Mesra Ariel Tatum dengan Mantan Suami Gisel, Tompi Ucap Syukur, Netizen: Cocok!

Baca juga: LENGKAP Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 Halaman 160, 161, 162 Ayo! Pahami Hak dan Kewajiban

Baca juga: Update Serie A, Lengkapi Skuad Muda AC Milan, 2 Penyebab Lucas Vazquez Hengkang dari Real Madrid

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Champions, Real Madrid Keok, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Babak 16 Besar

Ia mengatakan, pihak Kejati akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus tersebut dalam rentang sepekan kedepan.

"Kita rencananya akan gelar (perkara) setelah beliau (Kajati NTT, DR.Yulianto) pulang dari Sabu, satu minggu di sana," kata Abdul Hakim.

Kasus pengalihan aset negara ini bermula pada tahun 1997 silam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum Kabupaten Manggarai Barat terbentuk, dua kepala suku menyerahkan tanah untuk menjadi aset negara (Pemda) seluas 30 hektar.

Alih alih menjadi aset milik pemerintah kabupaten, tanah tersebut malah jatuh ke dalam penguasaan pribadi beberapa orang penting baik pejabat negara, pejabat daerah maupun pengusaha. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Pengalihan Aset Tanah Manggarai Barat Seret Nama "Orang Penting" Di Jakarta , https://kupang.tribunnews.com/2020/12/02/kasus-pengalihan-aset-tanah-manggarai-barat-seret-nama-orang-penting-di-jakarta?page=all&_ga=2.58784494.275984873.1606465503-2048784732.1602236357.
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved