Pilkada Bontang

Lokasi TPS Kedua Paslon Menyalurkan Hak Pilihnya Dapat Pengawasan Ekstra Dari Bawaslu Bontang.

Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rentan terjadi kericuhan mendapat perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Bontang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Anggota Komisioner Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Agus Susanto.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rentan terjadi kericuhan mendapat perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Bontang.

Rencananya, petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) diperketat agar lebih ekstra dalam pengawasan TPS yang masuk kategori rawan.

“Anggota PTPS lebih banyak kita tugaskan di titik yang kami anggap rawan,” ungkap Komisioner Bawaslu, Agus Susanto saat di sambangi di Kantor Bawaslu. Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Simpatisan Paslon Pilkada Bontang Nyaris Ricuh, Ketua Timses Paslon Ini Minta Pendukung Tahan Diri

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Kapolres Berau Ingatkan Pendukung Paslon tak Bawa Isu SARA Dalam Kampanye

Baca Juga: Survei Pilkada Kukar Paslon Edi-Rendi, Keinginan untuk Dipimpin Kembali Petahana Meningkat Drastis

Namun, dikatakan Agus, hingga saat ini pihaknya masih belum melakukan pemetaan

"Sekarang memang kami belum, karena PTPS kita melaporkan, karena PTPS kita baru saja dilantik," kata Agus.

Selanjutnya Ia pun menjelaskan, jika yang masuk dalam kategori TPS rawan adalah merupakan TPS yang memiliki sejarah jumlah pelanggaran yang tinggi.

Tak hanya itu, TPS yang menjadi wilayah domisili kedua pasangan calon (Paslon), tim kampanye, dan tim relawan juga termasuk dalam kategori TPS yang rawan.

"Itu menjadi sentralnya. Domisilinya pasangan calon itu kita anggap sebagai TPS yang rawan, tepatnya di mana kita belum tau,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, TPS yang DPTnya tidak akurat, serta TPS yang pemilihnya tidak berada di rumah pada saat hari pemungutan suara juga masuk dalam katagori rawan.

Baca Juga: Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, Ombudsman Kaltara Cek Kesiapan APD Untuk Pencoblosan

Baca Juga: KPU Gelar Debat Publik Terakhir Buat Paslon di Pilkada Samarinda, Berikut Bocoran Tema yang Diusung

Baca Juga: Ombudsman Kaltara Soroti Pelayanan Pemilih Disabilitas Pilkada Serentak 2020, Harus Diprioritaskan

“Warga pemilih di TPS itu tidak ada, kita anggap posisinya yang rawan. Ditambah lagi TPS yang lokasinya sulit dijangkau dan dilanda bencana alam, atau gangguan keamanan juga masuk dalam wilayah rentan,” kata Agus.

Selanjutnya Agus pun menegaskan, bahwa pihaknya tak segan-segan menambah personil pengawasan jika didapati ada laporan disalah satu TPS yang disinyalir berpotensi terjadi kericuhan.

"Kita (Bawaslu) akan berkoordinasi dengan kepolisian. Jadi kita bisa tambah," tegas Agus.

(TribunKaltim/Ismail Usman)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved