Polres Kukar Beber 3 Kasus, Mulai dari Tersangka yang Mengaku Polisi Hingga Anak di Bawah Umur

Polres Kukar belum lama ini menggelar konferensi pers, ada empat tersangka dari tiga laporan berbeda diungkap.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Gimting (tengah) saat memaparkan hasil tangkapan Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar, ada empat tersangka dari tiga laporan berbeda dipaparkan, di Tenggarong, Kukar. TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONGPolres Kukar belum lama ini menggelar konferensi pers, ada empat tersangka dari tiga laporan berbeda diungkap.

Satu di antaranya, tersangka yang diamankan karena mengaku polisi untuk bertindak kriminal.

“Untuk barang bukti antara lain, 26 unit handphone berbagai merk, 1 unit sepeda motor yamaha aerox, 1 unit sepeda motor honda vario, 1 unit sepeda motor yamaha mio, 1 unit mobil daihatsu xenia, uang tunai dengan jumlah Rp. 6.159.000, 1 bong sabu lengkap dengan pipet,” kata Irwan Masulin Ginting, saat menunjukkan barang bukti dari empat tersangka dengan tiga laporan berbeda.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dengan serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan Tim Alligator Polres Kukar, yang kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.

Baca juga: NEWS VIDEO Polres Kukar Lakukan Pengungkapan di Kota Samarinda, Amankan Satu Pelaku Pencurian

Baca juga: NEWS VIDEO Hasil Operasi Antik Mahakam 2020, Polres Kukar Ungkap 9 Kasus Narkoba

Baca juga: Hasil Operasi Antik Mahakam 2020, Polres Kukar Ungkap 9 Kasus Narkoba

AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan, Polres Kukar telah menggelar 3 pengungkapan sekaligus berbeda dengan tersangka MM (33) dengan kasus pencurian, FA (15) dan AA (25) kasus pencurian serta KA (48) kasus penipuan dan pencurian.

“Yang sangat disayangkan diantara 4 tersangka ini ada salah satunya yang masih dibawah umur. Untuk KA dengan kasus penipuan dan pencurian ini memiliki modus operandi yang mana dia meminta tumpangan kepada calon korban," kata Irwan.

Kemudian pelaku minta diantar ketempat yang kira-kira jauh dari tempat awalnya dan pada saat ada kesempatan dan situasi sepi, disitulah pelaku mengancam korban dengan senjata tajam sehingga calon korban takut.

Baca juga: Berkunjung ke Polres Kukar, Kapolda Kaltim Ingatkan Jaga Kamtibmas di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Mobil Tercebur di Sungai Mahakam Dekat Polres Kukar Dievakuasi, Polisi Imbau Berhati-hati

Lanjutnya, untuk tersangka MM ini dia memiliki modus operandi mengaku sebagai anggota Polisi Satuan Reserse Narkoba dengan mengancam korbannya untuk dilakukan tes urin, setelah itu membawa harta milik korbannya dan meninggalkan korban di tengah jalan.

Sedangkan untuk AA dan FA ini melancarkan aksinya di Pertokoan dan Warung Sembako yang mana melancarkan aksinya pada saat Toko/Warung sepi. Yang mana setelah berhasil melakukan aksinya para pelaku membagi hasil curiannya dan jika ada sisa barang yang didapat lalu dijual ke wilayah Samarinda.

“Untuk para tersangka rata-rata memang residivis yang dimana seseorang yang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan yang serupa”, jelas Kapolres Kukar.

Kapolres Kukar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada khususnya di jalan-jalan yang sepi atau kurang penerangan terkhusus bagi wanita/ibu-ibu agar tidak melewati tempat tersebut supaya keamanan dapat terjaga.

“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami,” pungkas Kapolres.

(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved