Ribuan Warga Miskin di Balikpapan Didata, Masuk Prioritas Dapatkan Vaksin Covid-19 Gratis
Pemerintah Kota Balikpapan tengah mendata ribuan keluarga miskin peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal tersebut dilakukan guna ren
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan tengah mendata ribuan keluarga miskin peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Hal tersebut dilakukan guna rencana memasukkan peserta PBI dalam program vaksinasi covid-19 secara gratis.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi telah melalukan koordinasi melalui zoom meeting dengan pemerintah pusat.
Dari informasi yang ia terima, pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap pertama akan dilakukan dalam dua jalur.
"Yang jelas, yang akan diberikan vaksinasi ini mencakup sekitar 50 persen dari target wajib vaksin," katanya, Rabu (2/12/2020).
Jalur pertama akan dilaksanakan bagi masyarakat yang masuk dalam program penerima bantuan vaksinasi secara gratis.
Masyarakat ini terdiri dari petugas kesehatan, petugas layanan publik dan masyarakat yang masuk dalam daftar PBI.
"Untuk yang akan dimasukkan dalam program vaksinasi adalah usia 18 sampai 59 tahun, nanti ada yang vaksin program. Itu gratis," ujarnya.
Untuk jalur kedua akan disediakan bagi masyarakat umum yang akan dikenakan biaya ketika dilakukan vaksinasi.
Namun berapa besaran biaya yang akan diberikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Mencakup sekitar 30 persen dari jumlah daftar usia 18 sampai 59 tahun. Kalau sisanya nanti mandiri, mereka akan dikenakan biaya,” tuturnya.
Baca juga: Kadinkes Berau Sebut Vaksin Covid-19 Diperkirakan Datang pada Minggu Ketiga Januari 2021
Baca juga: Presiden Jokowi Tanyakan Kepastian Dimulainya Vaksinasi Covid-19 dalam Rapat Terbatas
Baca juga: Menko PMK: Vaksin Bukan Senjata Pemungkas, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Namun, Rizal Effendi tak menjelaskan secara rinci target jumlah masyarakat yang dimasukkan dalam program vaksinasi.
Pasalnya, Pemerintah Kota Balikpapan saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Selain itu, pihaknya juga belum melakukan pendataan, terkait jumlah warga Balikpapan yang usianya berada di umur 18 tahun hingga 59 tahun.
"Untuk jumlahnya kita juga belum bisa memastikan berapa warga yang berusia dari umur 18 tahun hingga 59 karena kita belum hitung,” ucapnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)