Penanganan Covid

Cegah Klaster Baru Covid-19, Pemerintah Revisi Cuti Bersama Akhir 2020, Dari 5 Hari Jadi 2 Hari

Pemerintah melakukan revisi atas cuti bersama tahun 2020.ini dilakukan dengan mengurangi jumlah cuti bersama sebanyak tiga hari untuk mencegah covid-1

Editor: Samir Paturusi
(Istimewa)
Ilustrasi-Pemerintah melakukan revisi atas cuti bersama tahun 2020.Revisi ini dilakukan dengan mengurangi jumlah cuti bersama sebanyak tiga hari untuk mencegah kemungkinan timbulnya klaster baru covid-19. 

Baca Juga: Masih Tinggi, Angka Positif Covid-19 di Balikpapan Capai 23 Orang, 3 WNA Turut Sumbang Kasus

Baca Juga: 7 Nakes di RSUD dr Abdul Rivai Positif Covid-19, Pelayanan Tetap Buka Tapi tak Ada Jam Besuk

Untuk itu, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, diharapkan para ASN, keluarga, dan masyarakat tidak berpergian agar tidak tertular covid-19 dan menciptakan klaster baru.

“Namun, jika memiliki kepentingan mendesak, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menjalankan 3M, termasuk menghindari kerumunan,” ungkap Atmaji.

Catatan redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Klaster Baru covid-19, Pemerintah Revisi Cuti Bersama Akhir 2020, Dari 5 Hari Jadi 2 Hari, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/03/cegah-klaster-baru-covid-19-pemerintah-revisi-cuti-bersama-akhir-2020-dari-5-hari-jadi-2-hari

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved