Hasil Swab Test Rizieq Shihab tak Dilaporkan ke Dinkes, Alasan MER-C hanya Sampaikan kepada Keluarga

Hasil swab test Rizieq Shihab tak dilaporkan ke Dinkes, alasan MER-C hanya sampaikan kepada keluarga.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab. Hasil swab test Rizieq Shihab tak dilaporkan ke Dinkes, alasan MER-C hanya sampaikan kepada keluarga.  

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil swab test Rizieq Shihab tak dilaporkan ke Dinkes, alasan MER-C hanya sampaikan kepada keluarga. 

Soa hasil swas test atau tes usap Rizieq Shihab, Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengakui bahwa pihaknya tidak melaporkan kepada dinas kesehatan ataupun Satgas Covid-19.

Menurutnya, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratoriumlah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.

"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020).

Sarbini menegaskan, tim medis MER-C di sini hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq.

Lalu, tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu.

Baca juga: Beredar Kabar Habib Rizieq akan Dijemput Paksa, Anggota dan Simptisan FPI Berkumpul di Petamburan

Baca juga: Lagi! Kepolisian Dapat Penghadangan Menuju Rumah Habib Rizieq, Pimpinan FPI Diperiksa Hari Ini?

Baca juga: Akhirnya Habib Rizieq Muncul ke Publik, Akui Isolasi Mandiri, Jalani Rapid Tes, Swab Antigen, PCR

Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah.

MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga.

"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama.

Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.

"Itu enggak bisa saya sampaikan, tapi labnya kredibellah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan, setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Ini termasuk hasil swab test Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab.

Baca juga: Kelakuan Sule dan Nathalie Holscher di Kamar Mandi Direkam Adik Rizky Febian, Ibu Tiri Rizwan Teriak

Baca juga: Baru Terbuka Sekarang Rizky Billar Ternyata Bukan Keturunan Orang Biasa, Rekannya Sampai Merinding

Baca juga: Rabu Dini Hari Dokter Sardjono Meninggal Dunia, Sorenya Istri Menyusul, Terpapar Covid-19

"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya.

Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C.

Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020).

Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (Tribunnews)

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengeklaim hasil tes itu negatif.

Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di RS Ummi, Bogor.

Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C.

Swab test itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Top Skor dan Klasemen Liga Champions 2020, Pemain Juventus Memimpin, Tapi Bukan Cristiano Ronaldo

Baca juga: ALASAN Polisi Tangkap Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi, Terungkap Sosok Pelapor

Baca juga: AC Milan Kena Tikung Lagi? Juventus Disebut sudah Bahas Gaji Isco Alarcon, Gelandang Real Madrid

Hasil Swab Test 

Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.

Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.

Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.

Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.

Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.

MER-C membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.

Namun, MER-C membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.

Baca juga: Penting! Waktu Isi Survei Agar Insentif Rp 3,5 Juta Cair Sudah Mau Habis, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis 3 Desember 2020, Al Belum Jujur Kepada Andin, Elsa Penyebabnya!

Baca juga: Kunci Jawaban UAS / PAS PKn Semester 1 2020, SMP Kelas 9, Pilihan Ganda dan Esai, Unsur Pokok Negara

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MER-C Akui Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes, Ini Alasannya"


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved