Kabar Artis

UPDATE Video Syur, Gisel akan Dipanggil Lagi, Berkas Tersangka Penyebar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.

Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berkas perkara kedua tersangka penyebar video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel sudah dilimpahkan tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU).

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Di sisi lain hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil analisa forensik wajah terkait pemeran wanita video asusila itu dengan artis Gisel.

Baca juga: Fakta Baru Roy Suryo Bocorkan Video Asusila Mirip Gisel yang Tersebar Hasil Curian, Cek 10 Kemiripan

Baca juga: Video Mirip Gisel Asli, 74 Persen Tunjukan Kemiripan Pemeran Utama, Roy Suryo Menduga Video Dicuri

Baca juga: Kasus Gisel Terungkap? Pakar Beber 10 Bukti, Muncul 2 Video Tandingan, Pemerannya Selebgram

Baca juga: NEWS VIDEO UPDATE Video 19 Detik Mirip Gisel, Pakar Sebut Ada 10 Kemiripan

"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil lagi (Gisel), bagaimana hasil perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel. Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved