Penjelasan soal Insentif Prakerja Ditunda 15 Desember 2020-5 Januari 2021, Lekas Isi Survei Prakerja
Berikut ini penjelasan soal insentif prakerja ditunda dari 15 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021, segera selesaikan isi survey Kartu Prakerja
Sementara itu, peserta yang baru menyelesaikan pelatihan pertama, dan lain sebagainya pada 13 Desember, maka pembayaran insentif akan dilakukan pada 5 Januari ke atas.
"Yang sudah terjadwal untuk menerima insentif antara tanggal 15-31 Desember, akan dipercepat pembayaran insentif menjadi sebelum 15 Desember," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020) malam.
"Untuk yang baru menyelesaikan pelatihan pertama 13 Desember, sudah memberikan ulasan, rating dan menerima sertifikat, yang berarti berhak mendapatkan insentif, maka jadwal pembayaran insentif yang akan muncul di dashboard mereka adalah 5 Januari 2021 ke atas," sambungnya.
Pembayaran insentif Louisa menambahkan, lantaran batas akhir pembelian dan penyelesaian pelatihan pertama adalah 15 Desember 2020, maka pembayaran insentif akan dilakukan antara 5-7 Januari 2021.
Saat disinggung terkait pemberian insentif untuk periode Desember ada yang dimajukan dan ada yang ditunda hingga Januari, imbuhnya dikarenakan adanya rekonsiliasi untuk melihat penggunaan anggaran 2020.
"Karena program tahun 2020 berakhirnya di 15 Desember.
Setelah itu kami harus melakukan rekonsiliasi untuk melihat penggunaan anggaran tahun 2020," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, total insentif yang akan diterima peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja adalah Rp 3.550.000.
Dana tersebut terdiri dari: Biaya pelatihan Insentif pasca-pelatihan Insentif survei evaluasi.
Baca juga: Pengamanan Pilkada Serentak 2020, Polda Kaltara Libatkan 1401 Personel
Baca juga: Kapolda Kaltim Tegaskan Anak Buahnya Netral, Herry: Jika Tidak, Hari Itu Juga Saya Copot Jabatannya!
Penutupan pelatihan Prakerja 2020
Selain penutupan akses survei evaluasi, seluruh pelatihan program Kartu Prakerja juga akan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.
Sehingga, para penerima Kartu Prakerja diharuskan menyelesaikan pelatihannya sebelum tanggal yang telah ditentukan.
"Semua penerima Kartu Prakerja untuk segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum tanggal 15 Desember," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dikutip dari Kompas.com, 23 November 2020.
Apabila peserta tidak membeli pelatihan sebelum 15 Desember 2020 maka sisa saldo akan dikembalikan ke kas negara.
"Sayang dong dana pelatihan kalau tidak dipakai.