Breaking News

FAKTA Soni Eranata alias Ustadz Maaher, Selain Habib Luthfi, Mantan Presiden RI juga Pernah Dihina

Terkuak fakta lain tentang Soni Eranata alias Ustadz Maaher. Selain Habib Luthfi bin Yahya, ternyata Ustadz Maaher juga pernah dilaporkan ke polisi

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Twitter
Kolase foto Habib Luthfi bin Yahya dan Ustadz Maaher. Terkuak fakta lain tentang Soni Eranata alias Ustadz Maaher. Selain hina Habib Luthfi bin Yahya, ternyata Ustadz Maaher juga pernah dilaporkan ke polisi gara-gara menghina mantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak fakta lain tentang Soni Eranata alias Ustadz Maaher. Selain Habib Luthfi bin Yahya, ternyata Ustadz Maaher juga pernah dilaporkan ke polisi gara-gara menghina mantan Presiden RI.

Mantan Presiden RI yang jadi korban ujaran kebencian Ustadz Maaher At-Thuwailibi itu adalah KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Tuduhan tersebut berawal dari cuitan Ustadz Maaher pada 22 Maret 2020.

Baca juga: Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap, Diduga Terkait Ujaran Kebencian, Argo Yuwono: Iya Benar

Dikutup Tribunnews dari Kompas.com, akibat cuitannya di Twitter mengenai Gus Dur, Ustadz Maaher dilaporkan ke Polda Jatim pada 16 November 2020.

Laporan tersebut atas nama kuasa hukum Ormas Patriot Garuda, Moch As'an.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan hal tersebut.

Baca juga: ALASAN Polisi Tangkap Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi, Terungkap Sosok Pelapor

Ia mengatakan laporan itu sudah diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Betul, pernah ada pengaduan tersebut dan sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Kombes Trunoyudo, Jumat (4/12/2020).

Diketahui, Ormas Patriot Garuda melaporkan Ustadz Maaher karena menilai cuitannya mengandung ujaran kebencian bermuatan agama.

Baca juga: TERJAWAB PENYEBAB Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Polisi Status Tersangka

Tak hanya cuitannya tentang Gus Dur, Maaher juga dilaporkan Ormas Patriot Garuda karena menghina Habib Luthfi bin Yahya yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Maaher sendiri telah ditangkap pada Kamis (3/12/2020) subuh di kediamannya, Bogor, Jawa Barat.

Ia ditangkap terkait cuitannya menghina Habib Luthfi bin Yahya.

Baca juga: Sempat Pegang Kaki Polisi saat Ditangkap, Siapa Sebenarnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi?

Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, mengungkapkan Maaher menyebut Habib Luthfi cantik dalam unggahannya.

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” jelas Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Lebih lanjut, Awi menerangkan 'cantik' dan 'jilbab' menjadi kata kunci dalam kasus yang menjerat Maaher.

Baca juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Maaher At Thuwailibi Pernah Dilaporkan karena Hina Gus Dur Lewat Tweet

Pasalnya, tambah Awi, kedua kata tersebut lazimnya digunakan untuk perempuan, sementara Habib Luthfi adalah laki-laki.

Terlebih, Habib Luthfi bin Yahya merupakan ulama yang ditokohkan dan diutamakan.

"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," kata Awi.

Diketahui, Maaher ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan saat ini status Maaher sudah tersangka.

"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Berseteru dengan Ustaz Maaher At-Thuwailibi Rumah Nikita Mirzani Didatangi 6 Ibu-ibu, 'Mana yang 800'

Polisi menyita empat buah ponsel dan kartu identitas atas nama Soni Eranata sebagai barang bukti.

Ustadz Maaher diduga telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia terancam hukuman enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Mengutip Kompas.com, Maaher saat ini ditahan di RUtan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Maaher akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Tersangka SE ditahan di Rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (4/12/2020).

Reaksi Nikita Mirzani setelah Ustadz Maaher ditangkap

Terkait penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi atas kasus ujaran kebencian, Nikita Mirzani memberikan tanggapannya.

Di hari yang sama saat Maaher alias Soni Eranata ditangkap, Kamis (3/12/2020), Nikita Mirzani mengapresiasi tindakan kepolisian lewat unggahannya di Instagram.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani mengatakan bahwa ia juga akan melaporkan Ustadz Maaher alias Soni Eranata.

"Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo. By the way Pak Polisi, kalau kurang pasalnya, nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA," tulis Nikita Mirzani.

Baca juga: Laskar Nikita Mirzani Dikabarkan Turun ke Jalan Bela Nyai, Sosok Maaher At-Thuwailibi Dibongkar

Diketahui, Nikita Mirzani dan Ustadz Maaher At-Thuwailibi sempat berseteru pada pertengahan November 2020 lalu.

Kala itu, Ustadz Maaher merasa satu di antara Instagram Story Nikita Mirzani telah menghina Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Ketika itu, Ustadz Maaher mengancam akan menggeruduk rumah Nikita bersama sejumlah massa.

Siapakah Ustadz Maaher ?

Penelusuran Tribunnews.com, tidak ada sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Ustadz Maaher At-Thuwailibi termasuk pendidikannya.

Meski demikian, Maaher At-Thuwailibi disebut memiliki nama asli Soni Ernata.

Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai salah satu keterangan dalam bio akun instagramnya, @ustadzmaaher_real.

Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Senin 7 Desember, Polisi akan Tindak Tegas Simpatisan yang Ikut Mengantar

Baca juga: Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif, Deretan Artis Terlibat Kasus Narkoba di 2020

Baca juga: Polisi Ini Klaim Pukuli 9 Anggota FPI Sekaligus, Kini Ancam Habib Rizieq, Polri Periksa Kejiwaan

Tidak diketahui pasti apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.

Tetapi, dari sejumlah postingan di akun instagramnya, tak jarang ia beraktifitas di Medan.

Ustadz Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustadz Maaher At-Thuawilibi Official.

Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000.

Baca juga: NEWS VIDEO - Buntut Ancaman Ustaz Maaher, Warga Twitter Dukung Nikita Mirzani

Soal keluarga, Ustadz Maaher sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya.

Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya.

Sebagai pendakwah, Ustadz Maaher dikenal sebagai sosok yang kontroversial.

Dikutip dari TribunTimur, ia juga tercatat pernah berseteru dengan sejumlah pihak, di antaranya Abu Janda, pernah kritik Ustadz Yusuf Mansur, hingga artis Nikita Mirzani. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maaher At-Thuwailibi Pernah Dilaporkan Hina Gus Dur, Berawal dari Cuitan di Twitter

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved