Pemkab Kukar Terima DIPA dan TKDD 2021 dari Pemprov Kaltim
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke daerah tahun 2021
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, dari Pemprov Kaltim bersama Kementerian Ditjen Pajak yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (4/12/2020) kemarin.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menerima DIPA tersebut bersama 10 kepala daerah atau walikota se-Kalimantan Timur, yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Adapun total nilai Dipa yang diserahkan ke pemprov Kaltim senilai Rp 28 triliun.
Baca Juga: KPU Kukar Siapkan Skema Antisipasi Covid-19, jika Ada KPPS Positif Segera Diganti Petugas
Baca Juga: Polsek Muara Muntai Kukar Tangkap Pelaku Asusila kepada Anak di Bawah Umur
Baca Juga: KPU Kukar Distribusikan Logistik Pilkada ke Kecamatan, Tahap Pertama Mulai Lokasi Paling Jauh
Sunggono menerangkan, sebelumnya DIPA diserahkan langsung oleh Kanwil Direktorat Jenderal pembendaharaan Kaltim Miden Sihombing kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor.
“Selanjutnya, langsung diserahkan ke sepuluh Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim. Salah satunya kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, dari penyerahan DIPA tersebut, tercatat sekitar Rp 10 triliun untuk instansi vertikal dan Rp 18 triliun untuk instansi otonom.
Baca Juga: Bangun Pendidikan Vokasi, Pemkab Kukar Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Malang
Baca Juga: Pesan Plt Bupati Chairil Anwar kepada Anggota BPD Daerah 4 Desa dari 2 Kecamatan di Kukar
Baca Juga: Update Penyebaran Covid-19 di Kukar, 71 Desa/Kelurahan Zona Merah dan 166 Desa/Kelurahan Zona Hijau
“Dengan adanya penyerahan DIPA, saya menegaskan untuk segera meningkatkan perekonomian di 10 kabupaten/kota.
Adapun rincian Dipa dan alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa untuk Kabupaten Kutai Kartanegara terlampir,” tutupnya.
(TribunKaltim.Co/Aris Joni)