Menteri Sosial Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Juliari Masih Diburu!
Menteri Sosial ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Bansos covid-19, Juliari masih diburu!
Sedangkan AIM ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam.
Sementara itu HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Adapun Juliari dan AW saat ini keberadaannya masih diburu oleh KPK.
Firli pun mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.
Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial ( Kemensos) ditangkap bersama sejumlah orang pada Sabtu (5/12/2020).
"KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bansos di Kemensos," ujar Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
"Di antaranya PPK Program Bansos Kemensos," lanjutnya.
Ali menuturkan, informasi lebih lengkap terkait kasus, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan saat ini belum bisa disampaikan.
Dia memastikan tim KPK masih bekerja.
"Dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan," tambah Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, PPK Bansos Kemensos ditangkap karena dugaan menerima gratifikasi.
PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos.
Bansos tersebut dalam rangka penanganan pandemi covid-19.
Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.
Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini.