Menteri Sosial Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Juliari Masih Diburu!
Menteri Sosial ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap Bansos covid-19, Juliari masih diburu!
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi sejak awal adanya dugaan kasus suap dalam pelaksanaan program bansos di Kementerian Sosial ( Kemensos).
Baca juga: Ingin Cek Status BLT UMKM Bisa Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut ini Langkah-langkahnya
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Desember 2020 Malam Ini, Al dan Andin Baikan, Kabar Gembira di Panti Asuhan
Baca juga: Terjadi 1.520 Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, Mahfud MD: Semuanya Berjalan dengan Baik
Baca juga: INFO BMKG Prakiraan Cuaca Minggu 6 Desember 2020, Surabaya dan Samarinda Terjadi Hujan Petir
Menurut Firli, perlindungan sosial dan bansos menjadi salah satu area rawan korupsi.
"KPK sejak awal juga sudah menyampaikan daerah atau titik-titik rawan akan terjadi korupsi. Salah satunya adalah terkait perlindungan sosial dan bansos," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12/2020) dinihari.
"Oleh karena itu KPK sudah mendeteksi dari awal. Dan betul adanya hari ini kita bisa ungkap bahwa terjadi tindak pidana korupsi dalam hal pengadaan barang dan jasa bansos," lanjutnya.
Pengungkapan itu merujuk kepada dugaan penerimaan suap oleh para penyelenggara negara dalam pekerjaan bansos di Kemensos. (*)