Terjawab Sudah Nasib Bansos ke Warga Gara-gara Mensos Ditangkap KPK, Tetap Lanjut? Ini Kata Kemensos

Nasib penyaluran bantuan sosial (bansos) ke warga gara-gara Menteri Sosial (Mensos) ditangkap KPK, tetap lanjut?

Editor: Doan Pardede
Facebook/JuliariPBatubara
MENSOS KORUPSI - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. Nasib penyaluran bantuan sosial (bansos) ke warga gara-gara Menteri Sosial (Mensos) ditangkap KPK, tetap lanjut? 

Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19 yang kita hadapi.

"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono.

"Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini," ujar Hartono.

Pihaknya melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk juga KPK. "Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," kata Hartono Laras.

Baca juga: Kronologi Dugaan Suap Bansos covid-19, Mensos Terima Rp 17 Miliar, Manfaatkan 2 Kali Paket Sembako

Baca juga: PROFIL Mensos Juliari Batubara, Pernah Digaji Sejuta, Kini Tersangka Dugaan Korupsi Bansos covid-19

Kronologi

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam program bansos penanganan covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu (5/12) dini hari.

Menurut Firli, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim KPK pada Jumat (4/12).

"Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan Juliari P Batubara (JPB)," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12) pagi.

"Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," lanjut Firli.

AIM dan HS diketahui merupakan pihak swasta.

Sedangkan AW dan MJS adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.

Sementara itu, SN adalah seorang sekretaris di Kemensos.

Dari informasi yang diperoleh, Firli melanjutkan, rencananya penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved