Update Kasus Demo di Rumah Mahfud MD, Giliran FPI Disorot Polda Jatim, Ada Teriak Nama Habib Rizieq
Update kasus demo di rumah Mahfud MD, giliran FPI disorot Polda Jatim, ada teriak nama Habib Rizieq Shihab
"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan 'Bunuh, bunuh'," jelas Nico di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.
Atas perbuatannya, Tersangka dengan pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: Blak-Blakan, Jusuf Kalla Bongkar Hubungannya dengan Anies Baswedan, Mohon Maaf Kalau Ahok Menang
Dalami Keterlibatan FPI
Lebih lanjut, Irjen Nico Afinta menegaskan proses penyidikannya tidak selesai sampai penetapan AD sebagai tersangka.
Ia menambahkan akan mengusut secara tuntas penggerudukan rumah ibunda Mahfud MD tersebut.
Irjen Nico mengatakan pihaknya masih mendalami terkait apakah ada keterlibatan dengan kelompok massa Front Pembela Islam ( FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.
"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.
Pasalnya dalam kejadian itu, terdapat teriakan dari massa yang menyinggung nama Habib Rizieq.
Mereka meminta supaya Habib Rizieq tidak dipenjara.
Hal itu menyusul Habib Rizieq tengah berurusan dengan pihak kepolisian atas terjadinya beberapa kermunan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam acaranya.
Meski begitu, menurut Irjen Nico, sejauh ini berdasarkan penyelidikan menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh kelompok Umat Islam Kebupaten Pamekasan.
"Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," ungkapnya.
Baca juga: Mahfud MD Bocorkan Gerakan yang Bonceng Habib Rizieq, FPI & 212, Mudah Diselesaikan Secara Militer
Pengakuan Tersangka
Seorang pedemo yang ikut menggeruduk rumah Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD kini telah ditetapkan sebagai tersangka.