Baru Satu Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Kepergok Warga Lalu Ambil Langkah Seribu

Terhitung baru satu bulan keluar dari jeruji besi, Hikmad Maksus alias Sus (44) kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Hikmad Maksus alias Sus (44) yang baru keluar dari penjara, kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor. Aksinya diketahui warga di sekitar lokasi dia beraksi yang kemudian ditangkap lalu diserahkan ke pihak berwajib, Jumat (4/12/2020) malam. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Terhitung baru satu bulan keluar dari jeruji besi, Hikmad Maksus alias Sus (44) kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sus sendiri diketahui seorang residivis dengan kasus perkara yang sama saat ia ditangkap sejumlah warga pada Jumat (4/12/2020) lalu pukul 19.30 Wita.

Kronologi awal penangkapan pelaku curanmor ini saat ia beraksi tepatnya di Jalan Wiraguna RT 85, Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.  

Residivis kambuhan ini beraksi saat korban yang menaruh sepeda motornya di samping rumah.

Sepeda motor korban yang sedari siang terparkir usai melaksanakan salat Jumat, tak menyangka akan menjadi sasaran pelaku Sus.

"Hari Jumat (4/12/2020) lalu sekira Pukul 19.30 Wita, pelaku mendatangi rumah korban dan melihat sepeda motor korban terparkir di samping rumah, dengan posisi terkunci stang, yang mengunci anak korban usai salat Jumat," ucap Kapolsek Samarinda Ulu, Ricky R Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi dikonfirmasi Senin (7/12/2020).

Motor jenis matik merk scoopy warna hitam KT 3406 IO sendiri berhasil digondol pelaku sebelum akhirnya diketahui warga dan korban, saat mendengar kegaduhan dari depan rumahnya, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini.

"Warga melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang mendorong sepeda motor milik korban, kemudian mendatangi orang tersebut dan menanyakan 'kamu ngapain? kamu mau maling ya?'," jelas Iptu Fahrudi

Ditanya oleh warga, tanpa pikir panjang pelaku Sus terkejut dan langsung ambil langkah seribu, tetapi pelarian terhenti karena warga yang menanyainya berteriak hingga memancing orang di sekitar mengejar dan berhasil mengamankan.

"Pelaku kemudian langsung meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri, kemudian ditangkap oleh warga sekitar," ucap Iptu Fahrudi

Usai tertangkap oleh warga sekitar, pelaku Sus hanya pasrah dan terdiam menunggu  jajaran kepolisian sektor Samarinda Ulu datang menjemputnya.

Unit opsnal Polsek Samarinda Ulu yang kemudian mendatangi TKP datang dan akhirnya mengamankan pelaku. 

"Atas kejadian ini, korban pun melapor dan merasa keberatan ke kami untuk diproses hukum," tutur Iptu Fahrudi. 

Baca juga: Modus Numpang Menginap ke Rumah Kos Teman, Lalu Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor Dibekuk

Baca juga: Spesialis Curanmor di Kota Kupang Dibekuk Aparat, Pelaku Seorang Remaja 15 Tahun

Pelaku pun digelandang bersama barang bukti berupa motor korban, kunci pas 8 dan anak obeng min yang sudah dimodifikasi.

Disinyalir pelaku menggunakan kunci pas dan obeng untuk membongkar motor korbannya.

Iptu Fahrudi mengatakan pelaku adalah residivis kasus curanmor yang baru saja menghirup udara bebas pada November 2020 lalu.

"Residivis kasus sama (curanmor) tahun 2017 dan 2018, dia (pelaku) baru keluar penjara sekitar satu bulan yang lalu," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved