Pelaku Tampar Sebelum Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun, Korban Sempat Direcoki Miras

Seorang gadis yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial BAP (26).

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO-Seorang gadis yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial BAP (26).

Korban merupakan penjaga warung dirupaksa warga asal Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, korban merupakan berusia 15 tahun.

"Korban merupakan penjaga warung yang berusia 15 tahun. Korban putus sekolah sepertinya," ujar Winaya, melalui rilis, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Pria Asal Tangerang Rudapaksa Wanita 21 Tahun di Kebun, Modus Ramal Membaca Garis Tangan

Baca Juga: Rudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur di Ruang Tamu, Korban Kini Melahirkan, Pelaku Ditangkap

Baca Juga: Pria Lansia Ikut Rudapaksa Penjual Kerupuk di Bandar Lampung, Korban Juga Ditawarkan ke Pelaku Lain

Kejadian rudapaksa berawal ketika korban didatangi oleh dua rekan pelaku ke warung tempat bekerja korban.

Korban diajak berpesta miras di bengkel milik teman pelaku.

Di bengkel tersebut ada 10 pria termasuk pelaku yang sedang melakukan pesta miras.

"Di bengkel sudah ada 10 pria dan korban dicekoki minuman keras," imbuh dia.

Korban kemudian diajak keluar oleh pelaku bersama salah satu rekannya.

Saat ketiganya sampai di belakang SMPN 1 Jogorogo, pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim.

Korban sempat menolak, namun ditampar oleh pelaku.

"Pemukulan itu menyebabkan korban jatuh. Pelaku yang sudah membabi-buta menyeret korban ke kebun tebu," ucap I Wayan Winaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved