Prakerja, BLT hingga Diskon Listrik, Febri Diansyah Minta KPK Usut Program Bagi-bagi Uang Pemerintah

Pegiat Anti Korupsi, Febri Diansyah ikut memberikan tanggapannya terkait keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan OTT

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

Juliari pada saat itu juga sempat menyampaikan betapa pentingnya bansos untuk masyarakat.

“Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan,” kata Mensos.

Baca juga: Blak-Blakan, Jusuf Kalla Bongkar Hubungannya dengan Anies Baswedan, Mohon Maaf Kalau Ahok Menang

Baca juga: Bukan Hanya Edhy Prabowo & Juliari Batubara, Febri Diansyah Minta KPK Usut Program Bagi Uang Lainnya

Baca juga: Jusuf Kalla Bicara Peluangnya Nyapres di Pilpres 2024, Beri Peringatan Anies Baswedan Soal Jakarta

Baca juga: Mahfud MD Bocorkan Gerakan yang Bonceng Habib Rizieq, FPI & 212, Mudah Diselesaikan Secara Militer

"Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat."

Baca juga: Blak-Blakan, Jusuf Kalla Bongkar Hubungannya dengan Anies Baswedan, Mohon Maaf Kalau Ahok Menang

Dalam kunjungannya itu, Juliari terus menekankan arti pentingnya bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis.

Artinya negara berperan aktif memastikan masyarakat menerima bantuan di saat sulit seperti sekarang," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Singgung Prakerja hingga BLT, Febri Diansyah Minta KPK Selidiki Lebih Jauh Kasus Juliari Batubara, https://wow.tribunnews.com/2020/12/06/singgung-prakerja-hingga-blt-febri-diansyah-minta-kpk-selidiki-lebih-jauh-kasus-juliari-batubara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved