Breaking News

Pilkada Samarinda

Ini Mekanisme Pemungutan Suara di Rutan Polresta Samarinda

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 yang berada di Rutan Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Rutan Polresta Samarinda, tempat yang akan di jadikan TPS 43 bagi 41 tahanan yang memiliki hak suara besok hari (9/12/2020).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mendapat dari KPU terkait logistik keperluan Pilkada besok saat ini sudah disimpan di gudang Polresta Samarinda," ungkap Rozi.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan TPS di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Tekankan Prokes Saat Pencoblosan

Baca Juga: Besok Paslon Tunggal di Kukar Akan Mencoblos di Sekitar Kediaman, Ini Lokasi Edi-Rendi

Baca Juga: Wakil Bupati Kukar Besok Mencoblos di Jalan Pesut, Sebut Persiapan Pilkada Sudah 99 Persen

Terkait mekanisme ia menyampaikan, bahwa pihak pengamanan sudah langsung berada di bawah kendali jajaran Polresta Samarinda, karena yang melakukan pencoblosan adalah tahanan dengan yang terjerat berbagai kasus, demi keamanan jalannya pemungutan suara besok hari.

"Linmas ada dua sebagai pengamanan, tujuh anggota KPPS, dan ada pengamanan dari kepolisian. Dari saksi paslon kami tempatkan sedikit jauh dari area Rutan (TPS)," sebutnya.

(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved