Pilkada Samarinda
Polsek Masuk TPS Bergerak di Samarinda, Petugas KPPS Terdekat Akan Datangi Pemilih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, menyediakan 15 pelayanan Tempat Pemunggutan Suara (TPS) mobile
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, menyediakan 15 pelayanan Tempat Pemunggutan Suara (TPS) mobile atau bergerak, yang ada di beberapa tempat.
15 tempat pelayanan TPS bergerak ini nantinya melayani berbagai tempat khusus, seperti Polsek jajaran, rumah sakit, pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tempat karantina pasien covid-19 atau Virus Corona.
"TPS bergerak ini nantinya mulai berkeliling di atas pukul 12.00-13.00 WITA. Namun, prosesnya tidak akan mengganggu pelaksanaan di TPS awal, karena nanti ada anggota KPPS yang ditunjuk oleh ketuanya," sebut Firman Hidayat, Selasa (8/12/2020) petang melalui sambugan telepon.
Baca Juga: Tinjau Kesiapan TPS di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Tekankan Prokes Saat Pencoblosan
Baca Juga: Besok Paslon Tunggal di Kukar Akan Mencoblos di Sekitar Kediaman, Ini Lokasi Edi-Rendi
Baca Juga: Wakil Bupati Kukar Besok Mencoblos di Jalan Pesut, Sebut Persiapan Pilkada Sudah 99 Persen
Firman Hidayat melanjutkan, TPS bergerak nanti akan melakukan pelayanan pemungutan suara pada tahanan di tujuh Polsek jajaran yang ada di Kota Tepian.
Dan itu akan ditentukan dari TPS yang terdekat.
Tahanan yang terdaftar sebagai warga berdomisili Samarinda dengan dibuktikan adanya KTP elektronik, akan disambangi oleh KPPS dari TPS terdekat.
"Jika tahanan yang sudah dipindah, mereka harus melengkapi dengan formulir A5 agar bisa menyalurkan hak suaranya," imbuhnya.
Disinggung mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes), petugas KPPS akan diikuti oleh saksi dan pengawas kelurahan/ Kecamatan dan berkoordinasi terlebih dulu dengan Polsek jajaran.
Baca Juga: NEWS VIDEO Tinjau Kesiapan TPS di Balikpapan, Wali Kota Tekankan Prokes saat Pencoblosan
Baca Juga: Petugas KPPS di Samarinda Pilih Konsep Racing di TPS untuk Menarik Minat Warga Coblos di Pilkada
Baca Juga: Bawaslu Kukar Minta Masa Tenang jadi Momentum Terbaik Jelang Pencoblosan Pilkada 2020
"Prokes di Polsek tidak perlu pakai baju hazmat, hanya memakai sarung tangan, face shield dan masker. Berbeda ketika mobile ke layanan isolasi mandiri dan rumah sakit, barulah mereka menggunakan baju hazmat," jelas Firman Hidayat.
Terkait pasien rumah sakit jiwa, ia mengatakan juga masuk di TPS mobile atau bergerak.
"Kurang tau datanya berapa, masuk juga (TPS mobile), kami sudah masukkan pasien di DPT, sudah ada. Datanya dengan staff," tutupnya.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)