Pilkada

LIVE STREAMING Quick Count Pilkada 2020 atau Klik pilkada2020.kpu.go.id, Cek Hasil Seluruh Daerah

Berikut ini Live Streaming quick count Pilkada 2020, atau klik pilkada2020.kpu.go.id untuk cek hasil seluruh daerah.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Live Streaming Kompas TV Quick Count Pilkada 2020. Berikut ini Live Streaming quick count Pilkada 2020, atau klik pilkada2020.kpu.go.id untuk cek hasil seluruh daerah 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini Live Streaming quick count Pilkada 2020, atau klik pilkada2020.kpu.go.id untuk cek hasil seluruh daerah.

Pemungutan suara di Pilkada serentak 2020 hari ini, Rabu 9 Desember 2020 sudah ditutup dan penghitungan suara sejumlah daerah sudah dimulai.

Simak hasil hitung cepat Pilkada 2020 melalui Live Streaming quick count berikut ini.

Selain itu ada juga aplikasi hitung cepat dari KPU yang dapat disimak melalui aplikasi Si Rekap.

Hasil hitung cepat (Quick Count) Pilkada Serentak 2020 dan informasi seputar seputar pilkada akan ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/12/2020).

Di tengah pandemi Covid-19, Pilkada serentak tersebut  dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: CARA Cepat Lihat Quick Count Hasil Pilkada 2020 di Seluruh Indonesia Via Login Sirekap, Ada Makassar

Baca juga: LIVE Quick Count Pilkada 2020 Kompas TV, Hitung Cepat Pilkada Serentak Solo, Medan, Surabaya, dll

Baca juga: Lengkap, Link Quick count Pilkada Serentak, Login pilkada2020.kpu.go.id, Anak & Mantu Jokowi Menang?

Komisoner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif ke masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat datang ke TPS.

 Ilham mengatakan, sosialisasi itu dilakukan melalui semua lini yang bisa menjangkau masyarakat.

Bahkan, menurut dia, KPU sudah memiliki relawan demokrasi yang menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di tingkat komunitas.

"Jika disiplin insya Allah bisa kita hindari (penularan)," ujar dia.

Ada 9 di antaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 pemilihan Wali Kota dan wakil wali kota serta 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Kompas TV menyiarkan secara langsung hasil quick count Pilkada Serentak 2020 dari beberapa daerah di antaranya Pilkada Surabaya, Solo, Medan, Sumbar, dan Makassar.

Baca juga: Kabar Duka dari Indonesian Idol, Melisha Sidabutar Kontestan Top 35 Meninggal Dunia, Rekam Jejaknya

Baca juga: TERBARU Kode Redeem ML Mobile Legends 9 Desember 2020, Ikuti Event Winter Gala, Iko Uwais Jadi Chou

Untuk mengetahui hasil quick count Pilkada 2020, klik link Live Streaming Kompas TV berikut ini:

Link 1

Link 2

Link 3

Link 4

Selain itu, untuk melihat hasil pilkada serentak, dapat melalui website pilkada2020.kpu.go.id. untuk melihat hitung cepat atau quick count Pemilihan Gubernur di sembilan provinsi yang menggelar Pilkada Serentak hari ini Rabu 9 Desember 2020.

Link quick count

Link pilkada2020.kpu.go.id

Disclaimer

  • Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
  • Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  • Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
  • Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
  • Daftar Daerah yang Menggelar Pilkada Serentak 2020, Rabu 9 Desember 2020

KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, daerah yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal) sebanyak 25 kabupaten/kota.

Apakah Quick Count, Exit Poll dan Real Count?

Peneliti Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menjelaskan, quick count sebenarnya adalah alih bahasa penyederhanaan dari metode parallel vote tabulations (PVT).

“Dalam konteks pemilu di Indonesia, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suar a (TPS) sebagai sampel.

Basis respondennya adalah formulir C1 plano, alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel,” papar Dian dilansir Kompas.com.

Adapun exit poll, lanjut Dian, menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.

“Jadi, di exit poll, peneliti memilih secara random pemilih yang keluar dari bilik suara, sudah selesai memilih, satu laki-laki dan satu perempuan, yang disodori sejumlah pertanyaan seperti ‘Puas dengan pemilu?’, lalu ditanya lagi ‘Siapa yang tadi dipilih?’. Begitu,” tutur Dian.

Nah, kalau bicara hitung cepat dan perhitungan hasil pemilu, ada satu lagi istilah yang sering terdengar, yaitu real count.

Baca juga: Alasan Ibrahimovic Disebut Pemain Terlengkap Sejagat, Gabungan Bakat Messi dan Kerja Keras Ronaldo

Baca juga: Kunci Jawaban UAS / PAS Matematika, Kelas 5, Semester Ganjil, Pilihan Ganda dan Esai, Luas Bangunan

“Kalau real count, itu basis respondennya betul-betul adalah angka dari C1 plano yang sudah dikumpulkan di tingkat nasional. Harus 100 persen C1 plano telah terkumpul secara nasional, bukan lagi sampel,” ungkap Dian.

Cara perhitungan ini, imbuh Dian, sama sekali berbeda dengan quick count dan exit poll.

Metodologi Dian menegaskan, baik quick count maupun exit poll memiliki akar ilmu yang sama, yaitu statistika.

Di luar perbedaan dalam definisi dan basis responden, teknik penarikan sampel (sampling) kedua cara itu ya ibarat satu guru, satu ilmu.

Misal, ujar Dian, untuk konteks Pemilu 2019, ada sekitar 810.000 TPS dan 80 daerah pemilihan (dapil).

Maka, sampel yang ditarik harus dihitung sehingga diyakini mewakili jumlah dan sebaran jumlah TPS dan dapil tersebut.

Urutan operasionalisasinya, sebut Dian, dimulai dari sampling, baru mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai cara hitung cepat yang dipakai.

“(Sampling), katakanlah kedua cara menggunakan sampel 6.000 TPS, harus diyakini dan dipastikan oleh peneliti jumlah TPS itu adalah representasi dari 80 dapil,” tegas Dian.

Barulah setelah itu muncul sejumlah perbedaan dalam praktik di lapangan.

Baca juga: Terjawab, FPI Temukan Bukti Baru di 6 Jenazah Laskar Khusus yang Ditembak Polisi, Luka Tak Wajar

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Desember 2020 RCTI Malam Ini Andin Peluk Al, Ada Bukti Baru Kebohongan Elsa

Quick count mendata angka yang didapat dari C1 dari TPS yang menjadi sampel, sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.

Level keyakinan dan margin of error Faktor berikutnya yang mempengaruhi hasil hitung cepat memakai quick count dan exit poll adalah tingkat kepercayaan (level of confidence) dan rentang angka penyimpangan (margin of error).

“Angka-angka itu tergantung masing-masing lembaga penyelanggara hitung cepat,” kata Dian.

Tingkat kepercayaan yang lazim untuk quick count dan exit poll, sebut Dian, adalah 95 persen dan 99 persen.

Ini pula pembeda hitung cepat dengan beragam survei lain yang pilihan level of confidencenya bisa 90 persen, 95 persen, atau 99 persen.

Dalam konteks Pemilu 2019, Dian menghitung bila sampel yang dipakai 6.000 TPS dan level of confidence 95 persen maka margin of error-nya di kisaran 1,27 persen.

“Itu ada hitungan matematikanya,” ujar Dian. Nilai margin of error ini adalah rentang kesalahan yang mungkin terjadi.

Artinya, kata Dian, nilai yang didapat bisa bertambah sampai dengan angka margin itu, atau malah sebaliknya berkurang hingga sebanyak margin of error itu.

Baca juga: Terjawab, Penyebab Video Gisel yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi, Roy Suryo Tanggapi Hotman Paris

Baca juga: Update Liga Italia, Paolo Maldini Kecewa Sikap Real Madrid, Tawarkan Gelandang Mewah ke AC Milan

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Hitung Cepat dan Live Report Pilkada 2020 di Kompas TV dan Tribunpontianak.com dengan judul LOGIN pilkada2020.kpu.go.id Quick Count Pilkada di Sumatera - Kalimantan hingga Sulawesi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved