RESMI Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan bersama 5 Orang Lainnya
Polisi secara resmi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan bersama 5 orang lainnya, daftar nama dan perannya
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi secara resmi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan bersama 5 orang lainnya, daftar nama dan perannya
Secara resmi, polisi menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ), Rizieq Shihab jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Bersama Rizieq Shihab, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, berikut daftar nama dan perannya.
Kerumunan di Petamburan tersebut berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq.
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka.
Baca juga: Jawaban Polisi Soal Lubang Peluru di Dada 6 Laskar Khusus FPI, Pengakuan Habib Rizieq di Malam Naas
Baca juga: Akhirnya Habib Rizieq Beri Kesaksian Langsung, Fakta Baru Peristiwa Tewasnya Laskar Khusus FPI
Baca juga: Terjawab, Alasan Refly Harun Minta Habib Rizieq Datang ke Polda Metro Jaya, Kasus Kecil Jadi Besar
"Selasa kemarin tanggal 8 penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
"Hasilnya ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.
Rizieq Shihab termasuk salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," terang Yusri.
Berikut identitas dari enam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan :
1. Muhammad Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia acara
Baca juga: Lengkap, Daftar 16 Tim Lolos Liga Champions, Dendam Barcelona vs Bayern Munchen, Nasib Juve & Inter
Baca juga: Ramalan Zodiak 10 Desember 2020, Cek Peruntungan Zodiak Hari Ini, Aries dan Scorpio Perlu Waspada
4. Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara
Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab
Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Rizieq Shihab terus bergulir.
Ada sejumlah acara yang melibatkan Rizieq Shihab.