Penanganan Covid

Penanganan Covid-19 di Samarinda, BPBD Sterilkan Kantor Kecamatan Jelang Penghitungan Suara Pilkada

Kantor Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur direncanakan besok akan melaksanakan rapat pleno

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
STERILISASI - BPBD dan RPB saat melakukan penyemprotan (sterilisasi) disinfektan di Kantor Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur direncanakan besok akan melaksanakan rapat pleno pada yakni pada 11 Desember 2020.

Sebelum gelaran, waktu yang ada dimanfaatkan untuk melakukan sterilisasi serta ruangan yang nantinya akan dipakai.

Sterilisasi sendiri dengan menyemprotkan disinfektan pada seluruh ruangan khusunya jalur yang dilalui peserta rapat.

"Inisiatif kami guna mencegah menyebarnya Covid-19 atau Virus Corona. Kantor kecamatan, merupakan tempat memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi kami tidak ingin adanya penularan," sebut Camat Palaran, Suwarso, Kamis (10/12/2020) hari ini.

Baca juga: Kapolresta Samarinda Ingatkan Para Paslon Berpegang Teguh Ikrar Deklarasi, Tidak Puas Gugat ke MK

Baca juga: Vaksin Covid-19 Tersedia, Protokol 3M Tetap Harus jadi Bagian Hidup, Dinilai Ampuh Cegah Corona

Baca juga: Kronologi Ayu Kartika Dewi Stafsus Presiden Jokowi Positif Corona, Pilih Solusi Isolasi Mandiri

Kegiatan steriliasasi sendiri dilakukan BPBD Samarinda dan Relawan Palarab Bersatu (RPB).

"Memang sudah merencanakan. Ya asalkan ada waktu lengang, langsung dikerjakan," ucap Suwarso.

Ditanya mengenai pelaksanaan penghitungan suara pada rapat pleno esok hari, Suwarso memprediksi akan ada massa yang datang dari tiap paslon.

Baca juga: Gantikan Suami yang Meninggal Karena Corona, Istri-istri Ini Menangkan 2 Quick Count Pilkada Kaltim

Baca juga: GAWAT, Kasus Corona di Balikpapan Melonjak Tajam, Angka Positif Covid-19 Capai 58 Orang

Baca juga: Pandemi Corona, Target Pajak Kendaraan Bermotor Tercapai, Bapenda Kaltim Optimis Raih Rp 900 Miliar

Baca juga: Usai Isolasi Mandiri Selama 2 Minggu, Walikota Samarinda Syaharie Jaang Sembuh dari Corona

Tetapi ia memastikan, massa yang tidak berkepentingan, tidak diperbolehkan masuk.

Kedalam kantor, ataupun ruang rapat.

Baca juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK dan Bakal Dites Corona

Baca juga: Siap-siap! Ini Kelompok Penerima Vaksin Corona Tahap Awal, Jokowi Ungkap Kapan Vaksinasi, Harganya?

"Polisi dan TNI akan berjaga di pintu masuk. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PPK serta aparat keamanan. Kami berharap peserta rapat, hanya yang memang berkepentingan hadir dalam pelaksanaannya. Sedangkan untuk massa tak perlu datang," jelas Suwarso.

Jadwal Rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 10 Kecamatan Kota Samarinda :
1. Kecamatan Samarinda Ulu : 10 Desember 2020, Pukul 13.00 Wita
2. Kecamatan Samarinda Seberang : 10 Desember Pukul 15.30 Wita
3. Kecamatan Sungai Kunjang : 10 Desember Pukul 13.00 Wita
4. Kecamatan Samarinda Kota : 10 Desember 2020 Pukul 10.00 Wita
5. Kecamatan Samarinda Ilir : 10 Desember 2020 Pukul 13.00 Wita
6. Kecamatan Palaran : 11 Desember 2020 Pukul 08.00 Wita
7. Kecamatan Sambutan : 11 Desember 2020 Pukul 08.30 Wita
8. Kecamatan Sungai Pinang : 11 Desember 2020 Pukul 09.00 Wita
9. Kecamatan Loa Janan Ilir : 11 Desember 2020 Pukul 08.00 Wita
10. Kecamatan Samarinda Utara : 11 Desember 2020 Pukul 09.00 Wita

Sumber data: KPU Samarinda 2020.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved