BLT Ketenagakerjaan 2021 Belum Pasti Diperpanjang, Klik Link Pengaduan Bila BLT Tahap 2 Belum Cair

BLT Ketenagakerjaan 2021 rupanya belum pasti diperpanjang, ceklink pengaduan bila BLT tahap 2 belum cair.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jabar / Kisdiantoro
BLT BPJS DIPERPANJANG - BLT Ketenagakerjaan 2021 rupanya belum pasti diperpanjang, ceklink pengaduan bila BLT tahap 2 belum cair. 

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Simak cara buat pengaduan BLT tahap 2 belum cair

Pertama, adukan ke aplikasi Sisnaker

Aplikasi milik Kemenaker ini pekerja dapat mengeluhkan persoalan subsidi gaji tersebut.

Caranya, bisa mendownload terlebih dahulu aplikasi Sisnaker di Google Play Store.

Selanjutnya, masuk ke pusat bantuan.

Bisa juga mengetik di Google pencarian dengan kata kunci bantuan.kemnaker.go.id.

Di dalamnya, terdapat pilihan pengaduan.

Kemudian, akan diminta kembali memasukan nomor KTP, nomor ponsel atau email yang pernah didaftarkan di Sisnaker.

Jika belum, pekerja bisa mendaftarkan data untuk bisa mengakses ke pengaduan tersebut.

Kedua, melalui akun sosmed resmi BPJS Ketenagakerjaan

Pihak BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas memastikan bahwa pekerja tersebut masuk kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.

Sekaligus memastikan masa aktif kepesertaan mereka.

Para admin BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mengecek kevalidasian keluhan para pekerja terkait bantuan subsidi gaji.

Dengan menanyakan, nomor referensi, nama lengkap, nomor identitas KTP, tempat, tanggal, bulan, tahun kelahiran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, juga meminta nama ibu kandung pekerja, terakhir adalah nama perusahaan.

Nantinya, pihak BPJS meminta pekerja mengisi semua itu dan dikirimkan ke pesan teks Facebook resmi BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui apakah pekerja tersebut termasuk yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.

Perihal keluhan karena tidak menerima bantuan subsidi gaji terutama di termin kedua ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menekankan jika hal tersebut menjadi kewenangan Kemenaker. 

Baca juga: Dana UMKM Berapa Kali Cair? Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM BRI di eform BRI, Link dan Cara Daftar

Baca juga: Link Pengaduan Bila Belum Cair, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Diperpanjang?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II, Ini Penjelasan Kemenaker" dan "Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved