BLT Ketenagakerjaan 2021 Belum Pasti Diperpanjang, Klik Link Pengaduan Bila BLT Tahap 2 Belum Cair

BLT Ketenagakerjaan 2021 rupanya belum pasti diperpanjang, ceklink pengaduan bila BLT tahap 2 belum cair.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jabar / Kisdiantoro
BLT BPJS DIPERPANJANG - BLT Ketenagakerjaan 2021 rupanya belum pasti diperpanjang, ceklink pengaduan bila BLT tahap 2 belum cair. 

Baca juga: Info BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Status Penerima Via Login Eform.bri.co.id/bpum, Syarat & Cara Daftar

Baca juga: Apakah BLT BPJS Diperpanjang 2021! Info Kenapa BLT BPJS Belum Cair, Cek Via Login www.kemnaker.go.id

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

"Ada kemungkinan gak sih yg termin I cair tapi termin II gak cair??gak ada prubahan data. Sebelumnya termin I cair di tahap II ini mau tahap V blm ada hilal nya BCA ," tulis akun Instagram @ichariany dalam kolom komentar.

Penjelasan Kemenaker

Baca juga: Resmi! Penjelasan Kemnaker BIla BLT Tahap 6 Belum Cair, Login www.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

Baca juga: Nasib Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dan BLT UMKM? Ini 4 Bantuan yang Rencananya Diperpanjang hingga 2021

Terkait sejumlah pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU. 

Aswansyah mengatakan, pemadanan ini masih belum final.

Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.

Dia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.

"Kalau ada kelanjutan, kami proses kembali. Masih bisa diulang lagi," ujar Aswansyah.

Terkait pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan pekerja tidak mendapatkan BSU termin II, meskipun sebelumnya mendapatkan BSU di termin I, Aswansyah memberikan penjelasannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved