Hadiri Paripurna Persetujuan APBD 2021, Wabup Kukar Chairil Anwar Apresiasi Sinergitas Pemkab-DPRD

Wakil Bupati Kutai Kartanegara atau Kukar H Chairil Anwar menghadiri sejumlah agenda DPRD Kukar di antaranya Rapat Paripurna ke 17 dan 18 DPRD Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Prokom Humas Setkab Kukar
Suasana Pengesahan APBD 2021 di rapat paripurna di kantor DPRD Kukar. Prokom Humas Setkab Kukar 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Wakil Bupati Kutai Kartanegara atau Kukar H Chairil Anwar menghadiri sejumlah agenda DPRD Kukar di antaranya Rapat Paripurna ke 17 dan 18 DPRD Kabupaten Kukar.

Rapat paripurna tersebut membahas tentang Penyampaian dan Persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021 dan

Rapat Paripurna ke 17 DPRD Kutai Kartanegara dengan agenda acara Penyampaian dan Persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021 dan

Laporan dan Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun 2021 Di Gedung Paripurna DPRD Kukar, Jumat malam (11/12/2020).

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Apresiasi Diseminasi Terkait Fasilitasi Dewan Kebudayaan Daerah

Baca juga: Anak Buah Prabowo Bantah Tudingan Fraksi Gerindra DPRD Kukar Terima Aliran Duit Rp 100 Juta

Baca juga: Gantikan Rendi Solihin, Hamdan Jabat Ketua Komisi II DPRD Kukar

Dalam sambutan Wakil Bupati Kukar H Chairil Anwar mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kukar terhadap pembahasan dan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kukar Tahun 2021 sampai dengan proses penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar tahun 2021.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Kukar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar yang sudah bekerja keras

meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran selama proses pembahasan, penyusunan hingga sampai proses persetujuan tentang Raperda APBD Kabupaten Kukar Tahun 2021," ujar Chairil dalam rilis prokom humas setkab Kukar.

Chairil Anwar juga mengatakan, kesepakatan yang di capai saat ini merupakan hal yang sangat penting guna wujud menjalin kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mensukseskan pembangunan Kabupaten Kukar.

"Dalam Rancangan APBD Kukar tahun 2021 yang mengalami penurunan, tentunya pemerintah Kabupaten Kukar tetap berupaya mengarahkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD)Tahun 2021," ujar Chairil.

Baca juga: DPRD Kukar Ingatkan Perusahaan Tetap Tanggung Jawab Reklamasi Pascatambang

Baca juga: Begini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Kukar Terkait Rencana Pembelajaran Tatap Muka,Dimulai dari SMA

"Hal ini untuk peningkatan quality control anggaran dan mendorong pembangunan dalam bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional," ujarnya lagi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved