Amankan Sekolah Tatap Muka Dibuka?
BERDASARKAN hasil evaluasi sejumlah kendala ditemukan selama masa pembelajaran daring. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh hasilnya kurang efektif, ka
BERDASARKAN hasil evaluasi sejumlah kendala ditemukan selama masa pembelajaran daring. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh hasilnya kurang efektif, karena banyak kendala yang ditemui, misalnya ancaman putus sekolah, dikarenakan anak "terpaksa" bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis Covid-19. Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, tekanan psikososial minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan luar ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh dapat menyebabkan stres pada anak, juga menimbulkan kejenuhan apabila terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka yang tentunya berdampak negatif bagi anak didik.
Atas dasar itu pemerintah memutuskan kebijakan belajar tatap muka dengan mengeluarkan keputusan bersama empat menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Meneteri kesehatan dan Meneteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, yang mengatur belajar tatap muka untuk tahun pelajaran 2020/2021, Nomor 737 tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 tahun 2020 serta siaran pers Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :368/sipres/A6/XI/2020. Dalam SKB pemerintah pusat melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenagnan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka mulai semester genap tahun pelajaran 2020/2021 di bulan Januari.
Pembelajaran tatap muka memiliki maksud dan tujuannya yang sangat baik walaupun belum wajib, tetapi sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan tatap muka, setelah sembilan bulan menjalani masa Covid-19. Mau tidak mau sekolah harus bersiap memasuki kondisi adaptasi kenormalan baru dengan peraturan yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan untuk persiapan pembelajaran yang aman bagi peserta didik.
Sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan catatan, siswa dan guru diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan lulus evaluasi dari gugus tugas dari dinas pendidikan.
Dasar pertimbangan penyelenggaraan belajar tatap muka bukan zona, tetapi dasar pertimbanganya adalah kesiapan sekolah, bila zonanya hijau namun sekolah tidak siap dengan protokol kesehatan dan tidak siap dengan infrastruktur, tentunya tidak harus memaksakan untuk buka sekolah tatap muka, untuk menyiapkan memerlukan anggaran yang tidak sedikit, sehingga perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, perlu dilakukan langkah-langkah strategi perencanaan, ada assesmen, ada tes swab bagi seluruh guru dan TU, sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berdasarkan evaluasi kepala daerah dan kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi protokol Covid-19. Ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak, pihak-pihak tersebut adalah :
1. Pemerintah propinsi/dinas pendidikan/Kemenag
2. Kepala sekolah
3. Orangtua siswa atau perwakilan orangtua melalui komite sekolah
Perencanaan dimulai dari sosialisasi kepada orangtua untuk memberikan kepastian bahwa putra-putrinya yang dititipkan belajar di sekolah itu terjamin keamanan dan keselamatannya, maka yang menjadi tugas besar bagi pengelola satuan pendidikan adalah bagaiman menyiapkan sarana infrastruktur itu agar sesuai dengan SOP dari penanganan Covid-19 ada skenario yang detail tentang protokol Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah.
Mulai dari siswa masuk hingga pulang sekolah, termasuk detail simulasi pengaturan tempat duduk pada saat siswa butuh makan dan minum, hinga kekamar kecil, tentunya hal-hal tersebut dapat meyakinkan orangtua bahwa putra-putrinya akan aman untuk mengikuti belajar tatap muka.
Protokol kesehatan tidak hanya diterapkan di sekolah tetapi harus diterapkan mulai siswa berangkat dari rumah, setelah tiba di sekolah diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan cek suhu tubuh, sewaktu di dalam kelas dan ketika pulang sekolah, di dalam kelas dibatasi jumlah siswa setengah dari jumlah seluruh kelas, menyiapkan ruang isolasi sementara, pembelajaran dilaksanakan dengan empat jam sehari. Sekolah tatap muka bisa dimulai dengan membuat skenario untuk untuk uji coba dengan membagi jadwal siswa yang datang kesekolah, hal tersebut digunakan untuk mengajarkan beberapa materi yang sangat sulit tidak mungkin diberikan melalui daring dan materi praktek
Belajar tatap muka dapat membantu menjelaskan materi yang silit dan sangat sulit termasuk di dalamnya materi pratikum, saat siswa hadir di sekolah guru diharapkan tidak memberi tugas, tugas bisa diberikan dalam PJJ.
Guru bidang studi perlu melakukan pemetaan materi, begitu juga bagi siswa yang berangkat dengan kendaraan umum, karena anak-anak yang berkendaraan umum memiliki risiko yang berbeda, perlu ada protokol untuk anak yang berangkat sekolah dengan kendaraar umum, tidak boleh pakai seragam dulu di kendaraan umum dari rumah, setelah sampai di sekolah cuci tangan kemudian diukur suhu tubuhnya baru ke ruang ganti yang sudah disediakan sekolah, di ruang ganti itulah berganti seragam, masker dan baju yang dipakai dari rumah kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditaruh dalam tasnya,saat anak itu masuk dalam kelas minimal steril walaupun mungkin risiko tetap ada namun sudah diminimalkan. Sekolah memiliki ruanga isolasi darurat.
Kalaupun sekolahnya dibuka orangtua boleh melarang anaknya untuk tidak datang ke sekolah melakukan belajar tatap muka apabila dirasa satuan pendidikan tempat sekolah anaknya belajar belum memenuhi standar protokol kesehatan, walaupun sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka pilihan terakhir untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah adalah orangtua.
Sekolah berkewajiban untuk memberikan pelayanan belajar daring bagi siswa yang mengambil keputusan tetap belajar dari rumah. Pengawasan terhadap sekolah yang membuka belajar tatap muka menjadi tangung jawab pusat dan daerah, anak akan masuk lingkungan yang berisiko kalau ada kasus siapa yang harus bertanggung jawab kalau ada siswa yang positif terkena Covid-19.
Pendidikan merupakan investasi masa depan bagi seseorang atau suatu bangsa yang akan meraih suatu kehidupan yang lebih sejahtera. Dengan pendidikan yang lebih baik maka suatu bangsa akan menuju suatu perubahan tatanan kehidupan yang rapi dan tertib untuk mencapai peradapan modern dan maju.(*)
Oleh: DR Suparno, M.Pd
Kepala SMA Negeri 14 Samarinda