Polisi Masih Buru 4 Anggota Laskar FPI yang Beraksi di Lokasi Pertama, Berikut Peran Keempatnya

Polisi masih buru empat anggota Laskar FPI yang beraksi di TKP pertama, berikut peran keempatnya

KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.(KOMPAS.COM/FARIDA) 

Maka dari itu, polisi menembak keempatnya.

Saat itu, keempat anggota FPI yang berada di dalam mobil memang tidak diborgol.

"Karena situasinya saat itu bukan ingin melakukan penangkapan," tuturnya.

Setelah ditembak, anggota laskar FPI yang terluka dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.

FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Kini, proses penyidikan oleh polisi masih berjalan.

Lembaga eksternal seperti Komnas HAM ikut menyelidiki peristiwa tersebut.

Komnas HAM

Komisi Nasional untuk Hak Asasi Nasional ( Komnas HAM) masih enggan membeberkan hasil temuan penyelidikannya terkait kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil temuannya dengan alasan perlu adanya analisa lebih mendalam.

"Kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, di-crosscheck sana-sini, kami tidak akan bicara tentang substansinya.

"Tapi tahapan itu sudah kami lakukan. Kami sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Cross check semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (14/12/2020).

Akan tetapi, Taufan memastikan bahwa bukti dan keterangan dari temuannya tersebut merupakan hal baru bagi masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved