Breaking News

Polisi Masih Buru 4 Anggota Laskar FPI yang Beraksi di Lokasi Pertama, Berikut Peran Keempatnya

Polisi masih buru empat anggota Laskar FPI yang beraksi di TKP pertama, berikut peran keempatnya

KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.(KOMPAS.COM/FARIDA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi masih buru empat anggota Laskar FPI yang beraksi di TKP pertama, berikut peran keempatnya.

Hingga saat ini Kepolisian belum dapat menangkap empat anggota Laskar FPI yang dinilai terlibat dalam aksi kejadian di Tol Jakarta - Cikampek.

Polisi mengungkapkan, anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang kini masih dicari diduga ikut menghalangi mobil polisi saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, keempat anggota tersebut berada dalam mobil Avanza saat kejadian di TKP pertama yakni di depan Hotel Novotel Karawang.

"Saat kejadian ikut menghalangi mobil petugas bahkan menabrak mobil petugas, pada saat rekonstruksi, saya melihat langsung,” ujar Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Ia mengatakan, mobil yang ditumpangi keempatnya menabrak kendaraan polisi di bagian kanan depan.

Baca juga: Rekonstruksi Dilakukan Dinihari, Terungkap Laskar FPI Ingin Rebut Senjata Polisi, Ini Kronologinya

Baca juga: Hotman Paris Mendadak Ramai Disebut di Kasus Habib Rizieq, Diminta Jadi Kuasa Hukum Pimpinan FPI

Baca juga: NEWS VIDEO Alasan Polisi Tembak Laskar FPI dari Jarak Dekat: Mereka Coba Rebut Senjata Petugas

Baca juga: TERKUAK Dua Anggota FPI Lepas Tembakan Tiga Kali,58 Adegan Rekonstruksi Kasus Penembakan di Karawang

Setelah itu, mobil tersebut kabur.

Kini, anggota laskar FPI di dalamnya masih dicari polisi.

Dalam rekonstruksi yang digelar polisi pada Senin dinihari, diketahui terdapat dua mobil berisi anggota laskar FPI yang memepet kendaraan aparat kepolisian.

Menurut polisi, anggota laskar yang bertugas menjaga pemimpin FPI Rizieq Shihab itu menyerang aparat.

Baku tembak lalu berlanjut hingga TKP kedua yaitu Jembatan Badami.

Kejar-kejaran antara mobil polisi dengan anggota laskar FPI berhenti di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sebagai TKP ketiga.

Di lokasi itu, polisi memindahkan dua anggota FPI yang tewas ke mobil petugas.

Sementara, empat anggota yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Namun, dalam perjalanan tepatnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, empat anggota FPI itu menyerang dan mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Maka dari itu, polisi menembak keempatnya.

Saat itu, keempat anggota FPI yang berada di dalam mobil memang tidak diborgol.

"Karena situasinya saat itu bukan ingin melakukan penangkapan," tuturnya.

Setelah ditembak, anggota laskar FPI yang terluka dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.

FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Kini, proses penyidikan oleh polisi masih berjalan.

Lembaga eksternal seperti Komnas HAM ikut menyelidiki peristiwa tersebut.

Komnas HAM

Komisi Nasional untuk Hak Asasi Nasional ( Komnas HAM) masih enggan membeberkan hasil temuan penyelidikannya terkait kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil temuannya dengan alasan perlu adanya analisa lebih mendalam.

"Kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, di-crosscheck sana-sini, kami tidak akan bicara tentang substansinya.

"Tapi tahapan itu sudah kami lakukan. Kami sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Cross check semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (14/12/2020).

Akan tetapi, Taufan memastikan bahwa bukti dan keterangan dari temuannya tersebut merupakan hal baru bagi masyarakat.

Sebab, informasi yang diterima masyarakat mengenai kasus ini berasal dari berbagai macam opini.

"Semuanya, kan, sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat, kan, masih melihat katanya-katanya. Kalau nanti kemudian kami ungkap kan akhirnya jadi baru di masyarakat. Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini," kata Taufan.

"Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin YouTube-nya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," ucapnya.

Adapun, Komnas HAM hari ini dijadwalkan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hingga Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur.

Komnas juga sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, hingga masyarakat.

Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Baca juga: Jadwal Pengundian Liga Champions Babak 16 Besar, Barcelona Dikepung Tim Unggulan, Streaming UEFA.Com

Baca juga: Jadwal Undian Liga Champions 16 Besar Malam Ini, 7 Tim Unggulan Tantang Barcelona, Link Streaming!

Baca juga: Update Liga Italia, AC Milan Rugi Besar, Usai Nyaris Dipermalukan Parma, Kini 2 Pemainnya Cedera

Baca juga: Jadwal Indonesian Idol 2021 Malam Ini, Babak Showcase! TOP 24 Berebut Panggung Spektakuler

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Masih Enggan Beberkan Temuan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/16382101/komnas-ham-masih-enggan-beberkan-temuan-kasus-penembakan-6-laskar-fpi?page=all#page2 dan "Empat Anggota Laskar FPI Masih Dicari, Ini Peran Mereka Menurut Polisi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/17004041/empat-anggota-laskar-fpi-masih-dicari-ini-peran-mereka-menurut-polisi?page=all#page2
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved